Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota telah mengamankan satu terduga pelaku terkait terbakarnya Gedung Inspektorat Kabupaten Bima yang terjadi pada Kamis, (7/8/2025).
Kasubsi PIDM Humas Polres Bima Kota Aipda Nasrun saat dihubungi via telepon, Kamis (18/9/2025) membenarkan terkait penahanan satu terduga pelaku itu.
“Iya, memang sudah ada satu orang yang kami amankan di Mapolres Bima Kota,” kata Nasrun.
Namun, dia enggan membeberkan siapa identitas satu terduga pelaku tersebut. “Sedang pendalaman, tidak bisa kami buka sekarang,” tuturnya ketika ditanya apakah yang diamankan itu adalah oknum Kepala Desa berinisial P.
Dia mengaku kasus terbakarnya Gedung Inspektorat Kabupaten Bima itu kini telah menemui titik terang. Karena saat ini penyidik telah mengantongi hasil dari Lab Forensik dari Polda Bali. Juga telah memeriksa saksi-saksi.
Nasrun belum bisa membeberkan, apakah terbakarnya gedung lembaga pengawasan internal itu disengaja atau tidak.
“Masih belum bisa kami sampaikan kalau itu. Masih pendalaman,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Bima Kota berkoordinasi dengan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk proses olah tempat kejadian perkara (TKP) lebih lanjut.
“Nanti dari Puslabfor yang mengidentifikasi penyebab kebakaran,” ucap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, Kamis (7/8/2025).
Kesaksian Penjaga Gedung Saat Kebakaran
Dari kesaksian dua petugas keamanan bernama Umar dan Sukartono, sekitar pukul 02.00 Wita keduanya merasa mengantuk dan bersiap untuk beristirahat.
Sebelum tidur, Sukartono sempat memarkirkan sepeda motornya di lorong tengah atau lobi kantor. sementara Umar memarkirkan motornya di ruang aula. Setelah itu, mereka mengunci pintu lobi dan aula, lalu tidur bersama di ruang aula.
Sekitar pukul 03.30 Wita, keduanya terbangun karena mendengar suara mencurigakan seperti “kretek… kretek…” dari arah lorong lobi.
Sukartono kemudian membuka pintu penghubung aula ke lobi dan mendapati api besar sudah membakar bagian plafon lorong lobi, dengan kondisi lampu kantor masih menyala.
Saat itu, api sudah membesar dan melalap ruangan lobi. Ia segera mengeluarkan sepeda motornya dari dalam ruangan, disusul oleh Umar. Keduanya berhasil menyelamatkan diri keluar dari gedung.
Sekitar 20 menit kemudian, tim pemadam kebakaran Kota Bima tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 08.00 Wita. (mit)