Mataram (globalfmlombok.com)
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas PUPR berencana menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap status sertifikat tanah milik warga yang berada di kawasan sempadan sungai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan lahan di wilayah rawan bencana serta menjaga fungsi ekologis sungai pascabanjir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Widiahning menyampaikan, bahwa kerja sama ini penting dilakukan menyusul temuan sejumlah bangunan milik warga yang berada terlalu dekat dengan bantaran sungai. Hal ini dikhawatirkan melanggar aturan tata ruang, namun juga berpotensi memperparah dampak banjir. “Nanti dari BPN sudah siap membantu kita mengecek semua sertifikat dicek, kemudian kami bisa untuk membangun pal batas,” jelasnya saat dikonfirmasi pada, Jumat, 18 Juli 2025.
Menurutnya, pengecekan ini juga menjadi dasar penting untuk menertibkan bangunan yang melanggar aturan sempadan sungai. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta peraturan teknis lainnya. Pemkot juga akan mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga, termasuk menyediakan opsi relokasi jika diperlukan.
Lale menyebutkan, penertiban sejumlah bangunan di sempadan Sungai Ancar pascabanjir sudah dilakukan di Lingkungan Karang Kemong, Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara. ‘’Setelah negosiasi dengan warga kita lakukan penggusuaran untuk membangaun jalan setapak di sana,’’ ucapnya.
Peristiwa bencana banjir yang terjadi beberapa pekan lalu, lanjutnya, tentunya menjadi pelajaran bersama khususnya bagi masyarakat yang masih memanfaatkan sempadan sungai untuk dijadikan tempat tinggal. Selain itu, hal ini juga menjadi kesempatan pemerintah untuk menertibkan bangunan tersebut. “Semoga Lingkungan Karang Kemong menjadi contoh untuk warga yang lain, karena mau ditertibkan,” kata Lale.
Ia berharap, kolaborasi ini tidak hanya menjadi langkah penegakan hukum. Akan tetapi, juga bagian dari upaya bersama menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga dari risiko bencana banjir yang sering terjadi di musim hujan. (pan)