BerandaBerandaSampah Jadi Ancaman Serius Pariwisata Gili Trawangan

Sampah Jadi Ancaman Serius Pariwisata Gili Trawangan

Tanjung (globalfmlombok.com) – Pimpinan dan sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Gili Trawangan, Kamis (19/2/2026). Dari hasil peninjauan tersebut, DPRD menilai persoalan sampah di kawasan wisata itu tidak lagi bisa dipandang sebagai masalah konvensional atau sekadar narasi berulang.

Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Karyasa, mengaku prihatin dengan volume penumpukan sampah di lokasi TPST. Secara kasat mata, menurutnya, dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk meratakan tumpukan sampah jika hanya mengandalkan metode reuse, recycle, dan reduce (3R) seperti saat ini.

“Saya menilai, kami pemerintah daerah, baik bupati maupun DPRD, harus bertanggung jawab penuh dan segera mengambil langkah nyata, bukan hanya wacana atau solusi jangka pendek yang berulang,” tegas Karyasa.

Ia tidak segan melontarkan kritik terbuka, tidak hanya kepada pihak eksekutif, tetapi juga kepada DPRD sebagai representasi masyarakat. Menurutnya, penanganan sampah di TPST Gili Trawangan berjalan lamban akibat minimnya dukungan sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, serta ketergantungan pada pola 3R tanpa dukungan sistem yang memadai.

“Saya sudah tiga kali mengunjungi TPST ini. Kondisi saat ini dibanding sebelumnya semakin parah. Tumpukan sampah mengganggu estetika kawasan wisata. Sistem pemilahan belum berjalan efektif, fasilitas pengolahan belum optimal, dan alat insinerator belum bisa beroperasi karena persoalan izin,” jelasnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dianggap persoalan biasa karena menyangkut citra daerah, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan di kawasan strategis pariwisata nasional.

Politisi PDIP itu juga mendorong eksekutif segera menetapkan langkah darurat yang terukur, termasuk menyiapkan kapal pengangkut sampah untuk dibawa secara intensif ke tempat pembuangan akhir (TPA) di daratan.

Menurutnya, opsi pengelolaan sampah menggunakan insinerator sebaiknya dipertimbangkan kembali. Sejumlah referensi menunjukkan fasilitas serupa di daerah lain mangkrak akibat persoalan perizinan operasional yang ketat di Kementerian Lingkungan Hidup.

Namun demikian, ia menekankan bahwa belum beroperasinya insinerator tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda penanganan di lapangan. Percepatan proses perizinan harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, sembari tetap memprioritaskan pengurangan sampah dari sumber.

Karyasa juga menyampaikan aspirasi kepala dusun setempat yang meminta agar tidak dilakukan pembakaran sampah, melainkan pembersihan menyeluruh, pembentukan sistem pemilahan dari sumber, penguatan pengolahan organik berbasis kompos, serta pemanfaatan teknologi ramah lingkungan seperti pengolahan sisa makanan melalui maggot.

Ke depan, DPRD mendorong pemerintah daerah menyusun roadmap penanganan sampah berbasis ekonomi sirkular dengan target jelas, indikator kinerja terukur, serta pelaporan berkala kepada publik.

“Kita tidak ingin penanganan masalah hanya sebatas mendengarkan narasi yang sama secara berulang. Sampah ini ancaman utama bagi reputasi pariwisata Lombok Utara di mata dunia,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sampah Jadi Ancaman Utama Gili Trawangan

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI