Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB dalami adanya dugaan honorer siluman di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Hal itu disampaikan menyusul adanya dugaan honorer titipan di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB.
Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno menyatakan hingga kini belum ada informasi mengenai adanya honorer siluman. Namun, jika ada temuan mengenai hal tersebut, ia meminta untuk segera dilaporkan ke BKD NTB.
“Saya cek kalau memang ada indikasi itu. Supaya tidak ada duga-duga. Coba namanya disebut. Bagus sekali ini supaya kami bisa cek dan ricek,” ujarnya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurutnya, Distanbun NTB telah mengirimkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTM) terkait dengan pengusulan tenaga honorer di instansi tersebut. Namun, jika benar adanya penyelundupan honorer, pihak BKD memastikan akan melakukan pengecekan.
“Kalau ada indikasi itu, Kan Kepala Dinas sudah mengirimkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak,” lanjutnya.
Di lain sisi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distanbun NTB, Muhamad Riady menemukan kejanggalan dalam pengangkatan honorer di Distanbun NTB. Temuan itu berupa adanya dua Surat Keputusan (SK) berbeda dalam pengangkatan honorer di Distanbun NTB.
Menurutnya, dua SK itu diterbitkan pada Januari dan Februari 2025. Namun kedua dokumen tersebut memiliki nomor yang sama. Sehingga, pihaknya juga menduga adanya pemalsuan dokumen untuk pengangkatan honorer.
“SK teman-teman di SPMA Bima itu di bulan Januari. Kemudian ada lagi muncul SK di bulan Februari dengan menyisipkan satu orang. Nah itu pasti pemalsuan dokumen,” jelasnya.
Adanya temuan ini menyebabkan Distanbun akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Saya belum mengatakan benar. Tapi secara dokumen kan ada temuan,” lanjutnya.
Adapun satu honorer yang diduga memalsukan dokumen ini dipastikan tidak masuk dalam 9.466 tenaga kontrak yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. “Tidak masuk dalam database. Saat ini saya masih mengecek apakah dia termasuk dalam 518 honorer itu,” katanya.
BKD Belum Menetapkan Nasib 518 Honorer yang Terancam di PHK
Mengenai nasib 518 honorer Pemprov NTB yang terancam di-PHK karena tidak masuk dalam database BKN. Hingga kini Pemprov NTB belum menemukan titik terang mengenai nasib mereka. Kepala BKD NTB, Senin, 13 Oktober 2025 kemarin menyatakan, tahun ini pihaknya fokus pada penataan 9.466 honorer yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Belum dipastikan. Ini kan nanti lihat pertimbangan berbagai hal lain. Kita fokus dulu pada yang memenuhi syarat,” katanya.
Menurutnya, pihaknya sempat mempertanyakan nasib 518 honorer tersebut ke Pemerintah Pusat. Namun, berdasarkan keterangan pemerintah pusat bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di NTB, tetapi kondisi serupa juga terjadi di daerah lain.
“Mudah-mudahan menjadi atensi. Tapi yang penegasan dari Kepala BKN tahun in harus clear terkait tenaga kontrak. Tenaga honorer harus clear tahun ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada,” jelasnya. (era)