BerandaBerandaPenyaluran MBG Dihentikan Sementara

Penyaluran MBG Dihentikan Sementara

Mataram (globalfmlombok.com) – Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dihentikan sementara. Kebijakan ini menyusul terbitnya Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 6 Tahun 2026 tentang pelayanan program MBG menjelang dan pasca-Idulfitri.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB, Fathul Gani mengatakan, penyaluran MBG terakhir dilakukan pada 16 Maret 2026. Setelah itu, distribusi makanan kepada para penerima manfaat (PM) dihentikan sementara selama dua pekan dan akan kembali dilanjutkan pada 30 Maret 2026.

“Penyaluran terakhir tanggal 16, digabung dengan yang tanggal 17 dan 18,” ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.

Selama masa penghentian sementara tersebut, dapur MBG tidak melakukan distribusi makanan. Meski demikian, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta tetap menjalankan aktivitas operasional.

Kegiatan yang dilakukan antara lain pembersihan area luar dan dalam SPPG, pemeliharaan peralatan produksi, perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengecekan kendaraan distribusi, hingga pengamanan lingkungan dapur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelayanan MBG setelah Idulfitri.

Meski tidak ada penyaluran makanan selama dua pekan, para petugas MBG tetap menerima insentif. Hal ini karena kegiatan operasional dan pemeliharaan fasilitas dapur tetap berjalan.

“Iya (insentif) tetap ada, karena tempat-tempat dan peralatan tetap bergerak dan dirawat,” katanya.

SPPG Harus Cantumkan Harga MBG

Selain itu, Satgas MBG NTB juga meminta setiap SPPG mencantumkan harga pada paket makanan yang didistribusikan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi mark up harga dalam pelaksanaan program tersebut.

Fathul mengakui, hingga saat ini masih terdapat sejumlah SPPG yang belum mencantumkan harga dan nilai gizi makanan dalam paket yang disalurkan, terutama selama bulan puasa.

Namun pihaknya belum mengambil tindakan karena masih menunggu hasil pengecekan di lapangan oleh Inspektur BGN yang saat ini melakukan pemantauan ke sejumlah kecamatan.

“Terkait masalah ini masih kita tunggu laporan dari inspektor BGN. Memang ada banyak laporan tentang kualitas menu, harga dan sebagainya,” jelasnya.

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, Satgas MBG NTB akan memberikan peringatan kepada pengelola maupun mitra yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG.

“Kalau tidak taat pada aturan yang sudah ditetapkan, pasti ada sanksi berupa peringatan atau teguran kepada pengelola mitra,” tegasnya.

Di sisi lain, aspek kesehatan dapur juga menjadi perhatian. Setiap dapur penyedia makanan diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum dapat beroperasi.

Sertifikasi tersebut bertujuan memastikan proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Di NTB, sebagian besar dapur disebut telah memenuhi persyaratan dasar operasional.

Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan, terutama terkait sirkulasi udara di dapur serta pengelolaan limbah sisa makanan.

“Beberapa SPPG menggunakan bangunan lama, sehingga perlu penyesuaian. Termasuk instalasi pengelolaan air limbah yang juga harus diperhatikan,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Penyaluran MBG Dihentikan Sementara

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI