Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) buka suara terkait kasus viral dugaan seorang pria asal Lombok menelantarkan warga negara Malaysia selama 18 tahun hingga disebut hidup sebagai tukang sapu. Pemprov menegaskan, informasi yang beredar di media sosial maupun sebagian pemberitaan tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menyampaikan klarifikasi berdasarkan hasil penelusuran di Dusun Benjelo, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Penelusuran dilakukan oleh Plt Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans NTB bersama aparat desa setempat dengan menghimpun keterangan dari keluarga dekat, kepala dusun, serta kepala desa.
Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka menjelaskan, Norida Akmal Ayob merupakan warga negara Malaysia yang menikah pada 2005 di Thailand dengan pria bernama Badi, warga Dusun Benjelo. Setelah menikah, Norida melahirkan anak pertama di Malaysia. Pada 2007, Norida bersama suami dan anaknya kembali ke Lombok karena ayah Badi meninggal dunia.
Pada tahun yang sama, keluarga tersebut berangkat ke Sumatera untuk bekerja di perkebunan sawit. Pada 2008, Norida melahirkan anak kedua di Sumatera. Sejak 2021, keluarga ini kembali menetap di Lombok, sementara Badi bekerja di bidang ekspedisi.
Terkait pendidikan anak, Pemprov memastikan keduanya sempat mengenyam pendidikan formal. Anak pertama menempuh pendidikan SMP di Sumatera dan melanjutkan ke SMA Negeri 2 Jonggat. Anak kedua bersekolah di SMP Negeri 3 Jonggat dan melanjutkan ke SMK Negeri 1 Jonggat. Pada 2024, anak pertama diterima melalui jalur beasiswa Bidikmisi pada Program Studi Pendidikan Biologi di Universitas Mataram, meskipun tidak melanjutkan kuliah karena kondisi keluarga pascaperceraian.
Norida dan Badi resmi bercerai pada 24 Juni 2024 setelah diketahui Badi menikah lagi. Dalam proses perceraian tersebut, Norida menerima uang sebesar Rp20 juta dari mantan suami untuk membantu biaya pengurusan kepulangan ke Malaysia.
“Karena itu sangat tidak tepat jika disebut ada penelantaran selama 18 tahun, apalagi setelah perceraian Norida juga menerima bantuan biaya kepulangan,” tegas Aka.
Pada 2024, Norida sempat berangkat ke Bali untuk mengurus dokumen kepulangan, kemudian kembali tinggal sementara di rumah keluarga mantan suami di Dusun Benjelo. Setelah perceraian, Norida bekerja di Lesehan Bambu Bonjeruk selama kurang lebih delapan bulan pada 2025. Selama masa pernikahan, ia berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Berdasarkan keterangan keluarga, kepala dusun, dan kepala desa, tidak benar bahwa Norida bekerja sebagai tukang sapu selama tinggal di Lombok sebagaimana narasi yang berkembang. Sebelum kembali ke Malaysia pada 14 Februari 2025, Norida berpamitan dan bersalaman dengan keluarga mantan suami.
Selain itu, Norida tercatat menerima bantuan BLT Kesra pada November 2025. Saat klarifikasi disampaikan, Badi diketahui sedang berada di Pulau Jawa untuk pengantaran barang ekspedisi.
Pemprov NTB menilai narasi yang berkembang telah membentuk persepsi seolah-olah Norida sepenuhnya ditinggalkan tanpa perlindungan selama 18 tahun. Padahal, berdasarkan data lapangan, Norida hidup bersama keluarga suami, memiliki akses pekerjaan pascaperceraian, menerima bantuan sosial, serta difasilitasi proses kepulangan ke Malaysia.
“Kami menghormati sisi kemanusiaan dalam kasus ini. Namun kami juga berkewajiban meluruskan fakta agar opini publik tidak berkembang berdasarkan asumsi. Fakta lapangan menunjukkan keluarga ini berpindah-pindah antara Malaysia, Lombok, dan Sumatera, serta anak-anaknya tetap mendapatkan akses pendidikan,” ujar Aka.
Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk melindungi setiap warga dan pendatang sesuai ketentuan hukum, sekaligus mengimbau publik dan media agar menyajikan informasi secara objektif dan berimbang guna menghindari stigma negatif terhadap daerah maupun masyarakat NTB. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Viral Pria Lombok Diduga Menelantarkan Warga Malaysia, Ini Penjelasan Pemprov NTB “


