Praya (globalfmlombok.com) – Seorang pria berinisial D (31), dibekuk aparat Polres Lombok Tengah (Loteng), Minggu (15/2/2026) lalu setelah diduga mencabuli empat orang anak laki-laki warga Kecamatan Batukling Utara, Lombok Tengah (Loteng). Terduga pelaku sendiri kini sudah diamankan di Mapolres Loteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh Suara NTB menyebutkan, terduga pelaku sendiri memiliki usaha jasa pangkas rambut di Desa Aik Bukak. Awalnya terduga pelaku mengajak para korban untuk berolahraga. Usai berolahraga para korban diiming-imingi uang sebesar Rp15 ribu oleh terduga pelaku, sebelum melampiaskan hasrat seksualnya.
“Jadi terduga pelaku mengiming-imingkan para korban uang sebesar Rp15 ribu, sebelum melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ungkap Kapolsek Batukliang Utara Iptu M. Jupri, S.H., dalam keterangannya.
Aksi terduga pelaku terbongkar setelah para korban menceritakan ulah terduga pelaku ke keluarganya. Polisi yang mendapatkan informasi prihal dugaan pencabulan tersebut langsung bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari hasil pemeriksaan awal terungkap korban ada empat orang yakni MAK, MHS, dan A serta MAA. “Kasus beserta terduga pelaku sekarang sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Loteng,” imbuhnya.
Pihaknya berharap kasus tersebut bisa menjadi pembelajara bersama bagi para orang tua di daerah ini. Supaya bisa meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah, karena kasus kejahatan seksual bisa menimpa siapapun termasuk anak-anak.
“Dalam hal ini peran orang tua serta lingkungan sekitar sangat penting untuk menjaga keselamatan anak-anak. Kami mengajak seluruh masyarakat agar lebih peduli serta bersama-sama mengawasi pergaulan anak-anak saat berada di luar rumah,” tegasnya. (kir)


