BerandaBerandaPengusaha Beras Terancam Gulung Tikar

Pengusaha Beras Terancam Gulung Tikar

Mataram (globalfmlombok.com) – Kebijakan pemerintah menentapkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium berdampak luas. Bukan saja masyarakat kesulitan mencari di retail modern, melainkan pengusaha mulai terancam gulung tikar.

Salah satu pengusaha beras lokal menyampaikan, pihaknya telah dua pekan tidak melakukan pengiriman ke toko dan retail modern di Praya, Kabupaten Lombok Tengah dan Cakranegara, Kota Mataram. Kondisi ini disebabkan adanya ketentuan HET beras premium dari pemerintah Rp14.900 per kilogram. Harga itu dinilai tidak sesuai dengan modal dan biaya produksi lainnya. “Kita tidak bisa mengisi di retail. Seolah mata pencarian kita distop,” terang sumber yang enggan disebut identitasnya.

Ia mensiasati stok beras premium miliknya dijual ke langsung ke konsumen. Meskipun pelanggannya yang biasa membeli di toko mengeluh dan menanyakan beras produksinya.

Ia menambahkan,beras yang diproduksi dibeli dari penggilingan skala kecil. Artinya, berbeda dengan penggilingan besar yang bisa menekan di bawah HET untuk dijual ke toko. “Kalau kami tidak bisa karena usaha skala kecil,’’ ujarnya.

Kebijakan harga yang ditetapkan pemerintah senilai Rp14.900 coba dihitung. Setelah dikalkulasi ternyata harganya mendekati Rp16.000 per kilogram. Harga itu lanjutnya, belum dihitung dari keuntungan yang diambil oleh toko. Pihaknya memilih tidak mendistribusikan beras premium ke toko atau retail modern, karena khawatir ada penarikan dari aparat kepolisian atau Satgas Pangan.

Kondisi ini diakui, memiliki dampak bagi operasional usahanya, sehingga terancam gulung tikar. “Bisa dikatakan tiga perempat kita mati karena tidak ada kerjaan,” ujarnya.

Menurut dia, jenis usaha yang dijalankan skala kecil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di lingkup kecil. Pemerintah diharapkan memperjelas aturan harga untuk beras premium. Paling tidak kata dia, harga beras premium kembali ke harga acuan atau mekanisme pasar.

Pengusaha beras tidak mungkin menjual dengan harga mahal jika harga gabah murah. “Kalau harga gabah naik pasti kita akan jual mahal. Kalau gabah murah kita jual dengan harga murah,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida menyampaikan, hasil rapat bersama suplair beras dan retail modern, di Kota Mataram dan Dirkrimsus Polda NTB. Pengusaha dan retail modern tetap diminta menjual beras premium sesuai HET Rp14.900. Jika tidak sesuai maka akan ditarik berasnya.

Dinas Perdagangan sifatnya berkoordikasi dengan retail dan distributor. Walaupun diakui, belum ada solusi bagi pengusaha dan retail modern. “Kami sifatnya membantu berkoordinasi saja,” jawabnya.

Bagaimana dengan nasib pengusaha beras lokal yang terancam gulung tikar? Nida enggan memberikan komentar. Ia menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. (cem).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI