BerandaBeranda62 Orang Terjaring Razia di Hari Pertama Operasi Patuh Rinjani 2025

62 Orang Terjaring Razia di Hari Pertama Operasi Patuh Rinjani 2025

Mataram (globalfmlombok.com)

Sebanyak 62 pengendara terjaring razia di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025 di wilayah hukum Polresta Mataram, Senin, 14 Juli 2025. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram Kompol Yozana Fajri Sidik, Selasa, 15 Juli 2025 menjelaskan bahwa dalam razia tersebut pihaknya telah menyita 22 unit sepeda motor, 40 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 5 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Hal pertama yang dilihat oleh petugas di lapangan adalah pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, hingga berkendara melebihi batas kecepatan,” tutur Yozana.

Dari seluruh jenis pelanggaran tersebut, ia menyebut bahwa yang paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm saat melintas.

Operasi Patuh Rinjani 2025 ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi pemicu utama kecelakaan yakni, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah pengaruh alkohol (miras), pengemudi yang melawan arus, yang menggunakan ponsel saat mengemudi dan yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Adapun lokasi Operasi Patuh Rinjani dilaksanakan serentak di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Mataram. Di wilayah Polsek Ampenan, razia digelar di Jalan Lingkar dan Jalan Saleh Sungkar Kebon Roek. Sementara itu, Polsek Mataram memusatkan razia di Jalan Majapahit, tepatnya di depan Kantor Dinas PUPR.

Di wilayah Polsek Sandubaya, razia dilakukan di Jalan Ahmad Yani, khususnya di perempatan Sayang-Sayang serta di simpang empat Dasan Cermen menuju Rumak. Untuk wilayah Polsek Selaparang, titik razia berada di simpang empat Rembiga dan simpang empat Monjok.

Polsek Narmada melaksanakan razia di simpang Jalan Duntal, Desa Gerimak, dan di depan Polsubsektor Keru Narmada. Sedangkan di wilayah Polsek Lingsar, razia dilakukan di simpang empat Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma.

“Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI