Mataram (globalfmlombok.com) – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akhirnya bisa bernapas lega. Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi ASN dijadwalkan mulai dibayarkan pada Senin (16/3/2026).
Sebelumnya, pencairan THR sempat mengalami keterlambatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Keterlambatan tersebut dipicu oleh terbitnya regulasi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN yang baru diterima pemerintah daerah.
Salah seorang ASN di Sekretariat Daerah Kota Mataram mengaku sempat mempertanyakan keterlambatan tersebut. Ia menyebut sebelumnya sudah diminta menandatangani berkas sebagai syarat pencairan THR secara kolektif.
“Sampai sekarang THR belum keluar. Tadi pekan kemarin saya sudah tanda tangan di bendahara Bagian Umum,” ujar pegawai Bagian Umum Setda Kota Mataram yang enggan disebutkan identitasnya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan tersebut karena belum mendapatkan informasi resmi dari bendahara maupun pimpinan di instansinya. Namun ia berharap pencairan THR dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Menurutnya, meskipun jumlah THR yang diterima tidak terlalu besar karena disesuaikan dengan masa pengabdian serta statusnya sebagai pegawai dengan latar pendidikan sekolah menengah atas, tunjangan tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
“Pokoknya satu kali gaji,” katanya.
Ia menambahkan, THR sangat penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idulfitri, seperti membeli pakaian Lebaran bagi anak dan istrinya. Pasalnya, gaji bulanan sebagian besar telah digunakan untuk membayar cicilan bank.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga mengakui adanya keterlambatan pencairan THR ASN tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara baru diterima pemerintah daerah pada Selasa (10/3/2026) malam.
Setelah regulasi tersebut diterima, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pembayaran THR bagi ASN di Kota Mataram.
“Perwalnya sudah kita ajukan ke Pak Wali untuk ditandatangani. Insya Allah Senin (hari ini) sudah bisa dibayarkan,” kata Yoga.
Untuk mempercepat proses pencairan THR, pihaknya juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengajukan proses pembayaran. Bendahara pengeluaran di BKD bahkan diminta lembur guna menyelesaikan administrasi pencairan.
“Makanya Sabtu-Minggu (14-15/3) saya minta lembur supaya bisa dicairkan minggu depan,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Mataram itu menyebutkan alokasi anggaran untuk pembayaran THR ASN mencapai sekitar Rp9,9 miliar. Namun secara keseluruhan, termasuk pembayaran gaji dan tambahan penghasilan pegawai, anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp30 miliar. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Hari Ini, THR ASN Kota Mataram Mulai Dibayar “


