BerandaBerandaPolda NTB Periksa Lima Anggota Polres Lobar Terkait Perusakan Rumah Tersangka R

Polda NTB Periksa Lima Anggota Polres Lobar Terkait Perusakan Rumah Tersangka R

Mataram (globalfmlombok.com) – Ditreskrimum Polda NTB telah memeriksa enam orang saksi kasus perusakan rumah Tersangka R di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat pada Rabu (8/10/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Selasa (14/10/2025) mengatakan, dari total enam saksi, lima di antaranya adalah anggota Polres Lombok Barat (Lobar). “Sementara satu orang lainnya adalah pelapor sendiri,” kata Syarif.

Pemeriksaan terhadap lima anggota polisi itu kaitannya dengan keberadaan mereka di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat perusakan rumah tersangka R. Syarif tidak membeberkan apakah nantinya akan ada lagi anggota Polres Lobar yang akan dimintai keterangan. “Lihat perkembangan proses penyelidikan,” ucapnya.

Dia menegaskan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi kini telah mengagendakan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi lainnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Kamis (9/10/2025) menyebutkan, penanganan kasus ini terpisah dengan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco.

Adanya peristiwa perusakan itu juga tidak berpengaruh dengan proses penyidikan polisi. Meskipun nantinya akan ada rekonstruksi yang kedua, polisi juga tidak akan melakukan rekonstruksi di TKP.

Kronologi Dugaan Perusakan

Aksi dugaan perusakan ini terjadi sekitar pukul 17.40 Wita pada Rabu (8/10/2025). Berdasarkan keterangan, sekelompok warga, mendatangi Dusun Nyiur Lembang dengan menggunakan beberapa kendaraan.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang masih dalam penyelidikan polisi, yaitu kasus kematian Brigadir Esco. Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan di lokasi. Kekecewaan atas kegagalan pencarian tersebut kemudian memicu reaksi spontan dari sebagian massa. Mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan perusakan terhadap dua unit rumah yang diketahui salah satunya milik keluarga tersangka R.

Kerusakan yang ditimbulkan, meliputi bagian fisik bangunan seperti tembok, gerbang, dan jendela. Beberapa perabot rumah tangga dan barang pribadi yang berada di dalam rumah juga menjadi sasaran amarah massa. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI