BerandaBerandaFitra Temukan Kejanggalan Alokasi DBH-CHT, Pemprov NTB Sebut Ada “Human Error”

Fitra Temukan Kejanggalan Alokasi DBH-CHT, Pemprov NTB Sebut Ada “Human Error”

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB menemukan adanya sedikit human error dalam alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2025. Hal itu menyusul adanya temuan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB yang menyatakan adanya ketidaksesuaian alokasi DBH-CHT.

“Coba dihitung dari total sekian milliar, erornya masih ditoleransi. Standar erornya 5-10 persen. kalau masih 3 persen kan masih bagus dan itupun belum pasti perlu dicek lagi,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Muhamad Riadi, Rabu, 15 Oktober 2025.

Walau terdapat kesalahan dalam pengalokasian DBH-CHT, Kepala Biro Hukum Setda NTB itu menegaskan semua prosedur alokasi DBH-CHT telah sesuai regulasi. Apalagi, alokasi DBH-CHT merupakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Apalagi PMK ini dikawal betul sama pemerintah Pusat. yakin penggunaanya sesuai aturan. Karena ada aturan main yang harus diikuti. Tidak berani teman teman keluar dari regulasi. Kalau dia keluardari kementerrian keuangan pasti disetop transfernya,” jelasnya.

Empat Temuan Fitra dalam Dana DBH-CHT

Diketahui, Fitra NTB mendapat sedikitnya empat temuan yang tidak sesuai dalam alokasi dana DBH-CHT. Yang pertama yaitu kurang lebih sepertiga atau sekitar 31,2 persen DBH-CHT dikelola oleh Dinas PUPR atau sebesar Rp50,9 miliar, yang dibelanjakan sebagian besar untuk pembangunan dan rehabilitasi embung maupun irigasi. Sedangkan Dinas Pertanian dan Perkebunan hanya mengelola sekitar 10,7 persen atau sebesar Rp17,46 miliar.

Terdapat sekitar Rp4,9 miliar atau 3 persen DBH-CHT yang tidak terlacak penggunaannya dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD Tahun Anggaran 2025.

Dia juga mengendus adanya alokasi DBH CHT tidak sesuai ketentuan. Yang mana alokasi untuk bantuan petani tembakau dan buruh tani tembakau hanya Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk iuran asuransi ketenagakerjaan dan kematian bagi 13 ribu orang.

Selanjutnya, sekitar Rp3.06 miliar digunakan untuk perjalanan dinas. Rp687 juta untuk honorarium dan Rp465,3 juta dibelanjakan untuk ATK, percetakan, dan fotokopi.

Menanggapi soal alokasi DBH-CHT ke Distanbun NTB yang minim, Muhamad Riadi membenarkan hal tersebut. Dan dalam pelaksanaanya, pihaknya telah mengalokasikan bantuan cengkeh kemiri untuk pengopenan sekitar Rp900 juta. “Kemudian ada bantuan mesin rajang tembakau, ada bantuan mesin rajang udang,” kata Riadi. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI