Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 66 tenaga calon PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov NTB dinyatakan gugur karena belum melakukan input data hingga batas waktu terakhir yang telah ditetapkan. Padahal, masa perpanjangan waktu pengisian sudah diberikan dua kali.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si., menyatakan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan para honorer untuk segera menuntaskan proses input data mandiri mereka. Namun hingga batas waktu pengisian pada Senin, 13 Oktober 2025, masih ada puluhan orang yang belum menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“66 itu kemarin. Dengan berbagai hal. Ada yang memang tidak temu ini. Itu kan mereka secara mandiri untuk inputnya,” ujarnya, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, kendala yang honorer hadapi beragam, mulai dari data pendukung (evidence) yang belum lengkap, kesalahan nama, hingga masalah teknis seperti server padat karena banyaknya pengguna yang mengakses di waktu bersamaan.
“Bisa jadi terkait dengan data buktinya, eviden yang mungkin belum terpenuhi sesuai syarat. Kalau dibilang server ya umum terjadi, apalagi kalau mengisinya di ujung-ujung waktu,” katanya.
Menurutnya, BKD NTB sudah memberikan dua kali perpanjangan waktu serta membuka ruang konsultasi bagi mereka yang mengalami kendala teknis. Namun tetap saja, masih ada puluhan orang yang belum berhasil menuntaskan pengisian hingga waktu berakhir.
“Padahal kami sudah dua kali memperpanjang. Sudah selalu kami posting di web kami mengenai perpanjangan itu,” tegasnya.
Tri menambahkan, proses penyelesaian data tenaga kontrak ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menegaskan bahwa tahun ini seluruh persoalan tenaga kontrak dan honorer harus tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penegasan dari Kepala BKN, tahun ini harus clear semuanya terkait tenaga kontrak dan honorer. Clear itu berarti sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada saat ini,” terangnya.
3.121 Honorer Belum Menerima Pertek BKN
Dari sejumlah 9.466 honorer calon PPPK Paruh Waktu di NTB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) kepada sejumlah 6.271 honorer. Sisanya, atau sekitar 3.121 honorer masih menunggu kepastian.
Pertek BKN menunjukkan proses verifikasi dan persetujuan teknis di BKN telah selesai. Tinggal menunggu proses penerbitan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Kepala BKD mengatakan, Pemprov NTB telah mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu terhadap 9.400 honorer pada tanggal 9 September 2025 kemarin. Dari jumlah itu, sebanyak 6.271 telah keluar Perteknya. Alasan Pemprov NTB mengajukan NIP hanya untuk 9.400 honorer sebab sejumlah 66 honorer tidak menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). (era)