Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama Perum Bulog NTB menggelar Gerakan Pangan Murah untuk menyediakan beras SPHP murah, minyak goreng, dan gula pasir dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Kegiatan ini digelar serentak di berbagai titik di NTB, termasuk di Polsek Pagutan, Kota Mataram, pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Wakapolda NTB, Brigjen Pol Hari Nugroho, menyampaikan bahwa penjualan beras SPHP ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok. Kegiatan dimulai sejak 9 Agustus 2025 dan mencapai puncaknya pada 14 Agustus, dengan pelaksanaan serentak di 31 titik oleh jajaran Polda, Polres, dan Polsek.
“Kami menargetkan penjualan 25 ton beras SPHP hari ini. Total yang sudah terjual sampai kemarin mencapai 70 ton. Penyaluran akan terus dilakukan hingga akhir tahun,” ujar Brigjen Pol Hari Nugroho.
Bulog NTB memastikan ketersediaan stok beras mencukupi. Saat ini tersedia sekitar 23 ribu ton beras SPHP untuk wilayah NTB. Penjualan dilakukan langsung kepada konsumen akhir, dibatasi maksimal 10 kg per kepala keluarga per transaksi, guna mencegah penimbunan. “Kami juga melakukan pengawasan ketat melalui jajaran Reskrimsus agar tidak terjadi penyimpangan atau pengoplosan beras,” tegas Wakapolda NTB.
Kepala Perum Bulog Divisi Regional NTB, Rizal P. Sukmaadijaya, menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi ini. Ia menyebutkan bahwa gerakan pangan murah bertujuan menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi merata ke masyarakat. “Hari ini kami siapkan 25 ton beras SPHP, dan siap menambah jika dibutuhkan. Penjualan dilakukan mobile setiap hari di berbagai lokasi,” ujar Rizal.
Harga beras SPHP dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp12.500 per kilogram atau Rp62.500 per kemasan 5 kg. Selain beras, juga tersedia minyak goreng dan gula pasir dengan harga terjangkau sesuai ketetapan pemerintah.
Melalui sinergi antara Polda NTB dan Bulog NTB, diharapkan harga pangan pokok tetap stabil dan masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen aparat dalam mengawal ketahanan pangan daerah hingga akhir 2025. (bul)