BerandaBerandaTGB Respons Eks Kapolres Bima Kota Terseret Kasus Narkoba: Polri Harus Menindak...

TGB Respons Eks Kapolres Bima Kota Terseret Kasus Narkoba: Polri Harus Menindak Tegas Oknum Seperti Ini

Mataram (globalfmlombok.com)-

Tokoh nasional asal Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, angkat suara terkait penetapan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

TGB menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh utama yang harus diperangi bersama karena dampaknya merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.

“Narkoba adalah musuh utama. Jaga diri, keluarga, dan lingkungan kita,” ujar TGB dalam pernyataannya, Sabtu (14/2/2026) melalui akun Instagramnya @tuangurubajang

Menurut dia, kasus yang menyeret aparat penegak hukum tersebut menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, harus dijaga melalui tindakan tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran.

TGB juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk tidak ragu menindak oknum yang terbukti bersalah. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga marwah institusi sekaligus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkotika.

“Polri harus menindak tegas oknum seperti ini. Polri harus menindak tegas oknum seperti ini.  Merusak nama baik institusi dan menghancurkan generasi muda bangsa” tegas mantan Gubernur NTB ini.

Seperti diketahui, Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani gelar perkara di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Didik terlibat perkara kasus kepemilikan narkotika, yang juga menyeret Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

“Lanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (13/2/2026) malam.

Penyidik mengamankan Didik pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Paminal Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan.

Dari hasil interogasi awal, penyidik memperoleh keterangan mengenai sebuah koper berwarna putih yang diduga berisi narkotika dan disebut milik Didik.(ris)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI