Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta Pemprov NTB tidak menaikkan pajak meskipun ada pemangkasan Rp1,1 triliun Transfer ke Daerah (TKD). Menaikkan pajak di kondisi seperti ini dinilai bukanlah solusi, pemerintah harus mencari kantong-kantong pendapatan lain agar tidak memperburuk kondisi masyarakat.
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, dibanding menaikkan pajak, pemerintah lebih baik mengusulkan pembangunan infrastruktur daerah melalui dana pusat (APBN) seperti Instruksi Presiden (Inpres) dan Bantuan Presiden (Banpres).
‘’Jangan menaikkan pajak untuk pembangunan di daerah dan dibebankan ke masyarakat. Saya pikir di pusat masih ada ruang fiskal yang diminta ke daerah tetapi tidak melakukan dana alokasi khusus tapi bisa lewat Banpres dan Inpres,” ujarnya, Kamis, 13 November 2025.
Menurutnya, Pemprov masih bisa melobi pusat untuk membantu membangun infrastruktur fisik untuk kebutuhan mendesak, seperti untuk kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan.
Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi mengatakan, untuk mensiasati pengurangan transfer, Pemprov NTB harus bijak dalam mengelola APBD. Dan memaksimalkan potensi PAD di daerah.
“Kemudian bagaimana mengcreate supaya penerimaan-penerimaan tambahan berikutnya itu sudah mulai dipikirkan oleh daerah. Walaupun mungkin sekarang ini hanya beberapa daerah saja yang mandiri,” katanya.
Ia tidak menampik banyak daerah di Indonesia termasuk Provinsi NTB yang masih bergantung pada TKD. Untuk itu, Pemprov NTB selaku daerah yang masih bergantung pada dana pusat, Pemprov harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan kementerian terkait. “Itu yang mungkin menjadi penting,” ucapnya.
Pusat Dapat Rp180 Triliun PDRB dari NTB
Abdul Hadi melanjutkan, pusat mendapatkan sekitar Rp180 triliun PDRB di tahun 2025 dari berbagai sektor di NTB. Di antaranya yaitu sektor pertanian, pertambangan, UMKM, industrialisasi, dan pariwisata. Meski demikian, kontribusi PDRB NTB untuk nasional masih dinilai kecil.
Akibat adanya pemangkasan transfer ke daerah, kepala daerah se-NTB mengadu ke Banggar DPR RI. Misalnya saja, Bupati Sumbawa, H.Syarafuddin Jarot mengatakan pemangkasan TKD untuk Kabupaten Sumbawa mencapai Rp500 miliar lebih, terbanyak pemangkasan DBH.
Kondisi ini, menurutnya mempengaruhi pembangunan di daerah. Apalagi secara geografis Pulau Sumbawa jauh lebih besar daripada Pulau Lombok. Demikian juga dengan kondisi topografi di Pulau Sumbawa tidak merata. Sehingga dibutuhkan dana yang besar, khususnya untuk pembangunan infrastruktur.
“Dengan kewenangan pusat kan belum tentu menyentuh hal-hal kritikal di daerah. Akhirnya tertinggal lah beberapa kondisi kerusakan jalan yang sangat parah, meskipun kita bisa melobi tapi hal-hal kritis kan kadang terkendala,” katanya.
Gubernur NTB, Dr.H. Lalu Muhamad Iqbal juga mengatakan hal yang sama. Karena Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) NTB termasuk kecil, banyak proyek infrastruktur berpotensi tidak bisa dikerjakan.
“Proyek infrastruktur itu kan dari pusat, ada sekolah rakyat, sekolah garuda, kampung nelayan. Nah harapan kita supaya ekonomi di daerah bergerak, dipertimbangkanlah untuk sebagian proyek itu diberikan kepada kontraktor lokal,” sarannya. (era)


