Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB memastikan hingga kini belum ada keputusan resmi terkait nama pejabat yang lolos menempati kursi enam jabatan Kepala OPD NTB. Pernyataan itu sekaligus menepis isu beredar bahwa ada empat calon pejabat dari luar daerah yang akan menempati posisi tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si menyatakan, proses pengisian jabatan dilakukan sesuai prosedur. Dari setiap formasi, sudah didapatkan tiga nama yang telah diberikan kepada Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal. Untuk kemudian dipilih siapa yang cocok menempati posisi eselon II.
“Saya belum tahu yang beredar. Kami belum mendapat keputusan. Karena yang kami usulkan yang tiga besar,’’ ujarnya, Jumat, 12 September 2025.
Gubernur NTB lanjutnya, telah melakukan tatap muka dengan masing-masing kandidat guna menilai langsung kemampuan dan masukan yang mereka sampaikan.
Setelah itu, hasil uji kesesuaian dimasukkan dalam aplikasi BKN. Rekomendasi biasanya keluar maksimal lima hari kerja, sebelum diterbitkan surat keputusan (SK) pelantikan. Artinya, nama-nama yang akan menduduki enam kursi kepala OPD tersebut belum bisa diumumkan sebelum rekomendasi BKN terbit.
“Kami menunggu keluarnya Peraturan Teknis dari BKN. Dan kami menunggu perintah dari Pak Gubernur untuk tindak lanjutnya,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh mekanisme harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Setelah rekomendasi teknis keluar dan gubernur memutuskan satu nama dari tiga kandidat, barulah SK pelantikan bisa diterbitkan.
“Sesuai dengan SOP, maka ketika kami masukan proses itu maka selambat-lambatnya dalam lima hari ada rekomendasi dari BKN,” terangnya.
Setelah adanya rekomendasi BKN, turun juga SK dari BKN untuk melakukan pelantikan. “InsyaAllah minggu depan. Karena memang ada durasi lima hari,” ucapnya.
Ketua Pansel sekaligus Pj Sekda NTB, H.Lalu Moh. Faozal, S.Sos.M.Si mengatakan hal yang sama. Hingga saat ini belum keluar nama-nama yang dipilih oleh Gubernur Iqbal.
Adapun ia memperkirakan, nama-nama itu kemungkinan keluar pekan depan. Sekaligus proses pelantikan mereka. “Nanti kita selesaikan minggu depan,” katanya.
Ia memastikan, seluruh proses Pansel Kepala OPD sudah tuntas. Pemprov juga telah mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat. (era)


