Selong (globalfmlombok.com) – Sebanyak 165 unit kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) segera dilelang. Kendaraan yang sudah tidak lagi layak operasional itu ditargetkan mampu menyumbang penerimaan daerah hingga Rp500 juta.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, Abdul Basyir, mengatakan proses lelang sempat tertunda karena tahapan penilaian aset baru rampung pada akhir Januari 2026.
“Dokumen usulan pelelangan sudah kami siapkan dan sudah diajukan ke KPKNL,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, setelah surat permohonan resmi diterima, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan menjadwalkan pelaksanaan lelang sekaligus mengumumkannya secara terbuka kepada publik.
“Rencana paling telat akhir Februari ini kita umumkan pelelangan,” katanya.
Pengumuman tersebut nantinya memuat informasi lengkap, mulai dari nilai limit, jenis kendaraan, hingga tata cara mengikuti lelang. Abdul Basyir menegaskan, seluruh proses dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id tanpa campur tangan pihak mana pun.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang diwajibkan membuat akun secara mandiri di platform tersebut. Seluruh tahapan, persyaratan, serta mekanisme pengajuan penawaran akan dijelaskan secara rinci dalam pengumuman resmi.
Menurutnya, pemenang lelang akan ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi sesuai prinsip lelang terbuka dan transparan. Dengan melihat kondisi kendaraan yang sudah tidak lagi operasional, hasil lelang diperkirakan bervariasi.
“Kalau melihat kondisinya, mungkin kalau diuangkan semua nilainya setara satu unit kendaraan roda empat. Tapi untuk roda dua bisa lebih banyak unit yang didapat masyarakat,” ujarnya.
Pelelangan ini diharapkan tidak hanya menertibkan aset daerah yang sudah tidak produktif, tetapi juga menambah pemasukan bagi kas daerah. (rus)


