BerandaBerandaPolisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Disabilitas di Lombok Tengah

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Disabilitas di Lombok Tengah

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas mental di Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun Rabu (12/11/2025) mengatakan pengusutan pengusutan kasus tersebut kini tengah berjalan di tahap penyelidikan. “Sejauh ini kami telah memeriksa 12 orang saksi,” kata dia.

Pihaknya juga saat ini telah mengumpulkan bukti lain untuk memperkuat dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menjelaskan, kasus ini pertama kali terungkap ketika orang tua korban mengetahui ada darah pada organ vital anaknya. “Saat itu, orang tua korban mengira anaknya mengalami menstruasi,” tambahnya.

Korban kata Joko berusia sekitar 12 tahun. Namun karena korban mengalami disabilitas mental, umur korban secara mental dapat dikatakan berumur 4 tahun. “Setelah diinterogasi, korban karena disabilitas mental, dia bilang dikakem di sekolah,” kata Joko. Dugaan kekerasan seksual diduga terjadi di lingkungan Sekolah Luar Biasa (LSB) di Praya Tengah tempat korban bersekolah.

Keluarga korban sempat menunjukkan sebuah foto dan korban langsung menandai terduga pelaku yang merupakan sopir di tempat korban bersekolah di foto yang ditunjukkan itu.

“Menunjuk satu orang dan orang itu adalah sopir yang antar jemput anak di sekolah itu,” terangnya. Setelah mencurigai adanya dugaan kekerasan seksual kepada anaknya, orang tua korban langsung melapor ke Polres Lombok Tengah.

Joko menyebutkan, penyidik mengaku sempat menghadapi kesulitan dalam proses pemeriksaan karena kondisi korban dan saksi yang sama-sama memiliki keterbatasan. “Pemeriksaan korban belum maksimal. Hari ini dilakukan pemeriksaan ulang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota, yang dimintai bantuan oleh Polres Lombok Tengah,” jelasnya.

Selain korban, satu saksi lain yang juga merupakan teman korban rencananya akan menjalani pemeriksaan psikologis oleh pihak LBH. Sementara itu, hasil visum menunjukkan adanya luka robek dan pendarahan pada organ vital korban. “Luka tersebut bisa disebabkan oleh dugaan persetubuhan atau kemungkinan besar karena hal lain,” tandasnya. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI