BerandaBerandaUsai Digrebek, Polisi Amankan Pemilik dan Pekerja Cafe Tuak

Usai Digrebek, Polisi Amankan Pemilik dan Pekerja Cafe Tuak

Tanjung (globalfmlombok.com) –  Polres Lombok Utara melalui Polsek Bayan, bergerak cepat mengamankan pemilik Cafe Tuak usai menemukan bukti 5 pekerja perempuan bawah umur yang diduga menjadi obyek open BO pengelola Cafe. Sejumlah orang yang diduga terlibat ditangkap, termasuk kelima perempuan.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K. melalui Kapolsek Bayan, Iptu I Wayan Cipta Naya, S.H., M.I.Kom., membenarkan diamankannya para pengelola Cafe tuak. Pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Sukadana dan masyarakat setempat yang berpartisipasi menciptakan Kamtibmas berjalan kondusif. Terlebih saat aksi dilakukan, tidak ada aksi anarkis yang dilakukan warga kepada para pengelola Cafe Tuak, serta menyerahkan penanganan kepada Kepolisian.

“Betul, sudah diamankan beberapa orang. Selanjutnya, kita dari Polsek Bayan akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lombok Utara dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara untuk langkah penanganan lebih lanjut,” ungkap I Wayan Cipta.

Ia menjelaskan, penggerebakan oleh Pemdes dan warga dilakukan pada Senin malam (11/8) sekitar pukul 23.00 WITA. Lokasi penertiban warga berada di waring milik warga, Qardam, di Desa Sukadana, kecamatan Bayan.

Langkah Pemdes dan warga bermula dari laporan kecelakaan lalu lintas di Simpang 4, depan Kantor Desa Sukadana – Jalan Raya Tanjung–Bayan. Kecelakaan terjadi pada pukul 19.30 WITA yang melibatkan pengendara yang diduga mabuk usai mengkonsumsi tuak di lokasi yang digrebek. Korban seorang warga sampai harus dilarikan ke RSUD KLU di Tanjung.

“Sekitar pukul 22.15 WITA, Kapolsek Bayan menerima informasi dari Kepala Desa Sukadana bahwa warga tengah berkumpul di warung milik Qardam dengan rencana menutup aktivitasnya,” sambung Cipta.

Untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, personel Polsek Bayan segera menuju lokasi dan mengamankan pemilik warung beserta beberapa pekerja ke Mapolsek Bayan.

Kepala desa dan warga berharap penjualan tuak serta praktik mempekerjakan perempuan sebagai bartender dihentikan sepenuhnya.

Kapolsek Bayan menambahkan, bahwa sebelumnya, pemilik warung sudah pernah dipanggil pihak Kepolisian untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan warga. Pemilik bahkan membuat pernyataan tidak akan menjual minuman keras maupun mempekerjakan bartender perempuan.

“Pemerintah desa telah bersurat untuk menutup warung tersebut, namun tidak diindahkan,” demikian Kapolsek. (ari)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI