Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyuarakan keberatan atas aturan pembayaran royalti musik bagi pelaku usaha kafe, restoran, dan hotel.
Tujuan penerapan aturan ini adalah memberikan penghargaan kepada pencipta lagu, penyanyi, dan musisi melalui pembagian royalti. Namun, implementasinya di sejumlah daerah memunculkan pro dan kontra.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menilai kebijakan ini berpotensi menekan sektor hiburan dan pariwisata, serta membebani pelaku usaha yang mengandalkan musik sebagai daya tarik pengunjung.
“Ini aturan yang kita inginkan jangan sampai terlalu ketat. Banyak tempat hiburan, artinya tempat wisata kita. Ini pasti terganggu juga ke masyarakat kita. Sementara masyarakat kita, konsumen itu, yang menikmati itu, inginnya musik, ingin santai dengan musik. Apakah hal-hal semacam itu harus diatur sebegitu ketatnya? Kalau kami sangat keberatan dengan hal semacam itu,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Teras Udayana, Rabu, 13 Agustus 2025.
Alwan menegaskan, keberatan ini muncul karena musik menjadi bagian penting dari atmosfer hiburan. Jika pemutaran musik diatur dengan kewajiban membayar royalti musik secara ketat, ia khawatir kenyamanan konsumen akan terganggu dan pelaku usaha terbebani.
Harus Ada Dialog Cari Solusi Royalti Musik
Meski demikian, ia membuka ruang dialog. “Mari kita duduk bersama. Bagaimana kita selesaikan ini supaya ada ‘win-win solution’-nya,” katanya.
Ia menambahkan, sikap ini merupakan penyaluran aspirasi dari pelaku usaha di lapangan. “Paling tidak ini suara-suara dari bawah yang kita ingin sampaikan ke pemerintah pusat. Ini loh ada masyarakat kami yang sangat terdampak dengan hal semacam ini,” imbuhnya.
Dampak ekonomi juga menjadi perhatian. Penerapan aturan royalti musik dapat mempengaruhi perputaran ekonomi daerah, terutama bagi usaha hiburan. “Khususnya teman-teman yang bergerak di bidang hiburan, kafe, restoran, banyak yang akan terdampak,” ujarnya.
Ia khawatir beban tambahan biaya operasional membuat pelaku usaha mengurangi aktivitas hiburan. Konsekuensinya, minat pengunjung bisa menurun, yang pada akhirnya menekan omzet dan menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Sekda Mataram menyebut pihaknya akan melakukan konsolidasi internal bersama Pemkot dan lembaga terkait. “Kita akan konsolidasi dulu di Pemkot dengan lembaga yang terbentuk sesuai aturan,” pungkasnya. (hir)