Praya (globalfmlombok.com) – Sebanyak 444 surat teguran diberikan aparat Polres Lombok Tengah kepada para pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2026 yang digelar sepekan terakhir. Dari jumlah tersebut, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata, mengatakan pengendara roda dua mendominasi jumlah teguran yang diberikan. “Dari total teguran yang diberikan selama operasi berlangsung, sebanyak 383 teguran diberikan kepada pengendara kendaraan roda dua. Sedangkan pengemudi roda empat dan roda enam masing-masing 37 dan 24 teguran,” terangnya, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Rinjani 2026 digelar untuk mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Tertib berlalu lintas dinilai penting guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi di wilayah Lombok Tengah.
Menurut Brata, selama operasi berlangsung, jajaran Polres Lombok Tengah lebih mengedepankan pendekatan humanis dibandingkan penindakan. Petugas di lapangan difokuskan memberikan edukasi serta teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar.
“Personel di lapangan lebih mengutamakan pemberian teguran dan imbauan kepada pengendara agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Ini langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sebelum dilakukan penegakan hukum yang lebih tegas,” imbuhnya.
Ia menegaskan, Operasi Keselamatan tidak semata-mata bertujuan untuk penindakan, melainkan lebih menitikberatkan pada upaya preventif dan edukatif agar kesadaran berlalu lintas tumbuh secara mandiri, tidak hanya saat operasi digelar.
“Kendati operasi telah selesai, kami tetap mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Gunakan helm bagi pengendara roda dua, sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, lengkapi surat-surat kendaraan, serta patuhi rambu lalu lintas,” tandasnya.
Menurutnya, keselamatan di jalan raya bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan lainnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Operasi Keselamatan 2026, Polres Loteng Berikan 444 Sanksi Teguran “


