BerandaBerandaDiduga Basi, 607 Porsi MBG Nasi Goreng di KLU Picu Penutupan SPPG

Diduga Basi, 607 Porsi MBG Nasi Goreng di KLU Picu Penutupan SPPG

Tanjung (globalfmlombok.com) – Pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Utara kembali menuai sorotan. Setelah kasus keracunan yang menimpa 29 siswa di Desa Malaka, kini Satgas MBG KLU menerima laporan temuan nasi goreng diduga basi yang didistribusikan kepada siswa di sejumlah sekolah.

Ketua Satgas MBG KLU, H. Rusdi, Kamis (12/2/2026) mengungkapkan, salah satu SPPG yang berlokasi di Desa Loloan ditutup sementara atau di-cut off oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penutupan sementara itu dilakukan setelah Satgas MBG KLU melaporkan temuan nasi goreng diduga basi kepada BGN.

“Hari ini dapur Loloan sedang di-off-kan karena adanya temuan kejadian menonjol konsumsi MBG,” ujar Rusdi.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026), atau lebih dulu dibandingkan kasus keracunan di Desa Malaka. Namun laporan baru diterima Satgas pada Kamis (12/2/2026). Menu MBG berupa nasi goreng yang disalurkan diduga mengalami penurunan kualitas setelah disajikan.

“Pada saat keluar dari dapur belum basi. Dugaan kami, makanan disajikan terlalu dini sehingga basi di dalam ompreng,” jelasnya.

Rusdi menyebutkan, temuan tersebut terjadi di tujuh sekolah di Desa Loloan dengan total 607 porsi MBG. Beruntung, tidak ada korban keracunan dalam kejadian ini karena para guru segera menarik makanan dari meja siswa setelah mencium bau tak sedap.

“Sekolah-sekolah terdampak ini rata-rata menerima pengantaran awal. Anak-anak tidak sempat mengonsumsi karena baunya sudah tidak sedap,” imbuhnya.

Ia berharap kejadian berulang dalam program MBG menjadi perhatian serius seluruh pihak, mulai dari BGN hingga pengelola SPPG. Menurutnya, pengawasan tidak hanya pada higienitas dapur dan bahan makanan, tetapi juga metode penyajian serta ketepatan waktu distribusi.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen RI (LPK-RI) DPC Lombok Utara, Alfan Hadi, mendesak adanya audit menyeluruh terhadap vendor penyedia MBG. Ia meminta instansi terkait, baik pusat maupun daerah, tidak menoleransi kelalaian yang berpotensi membahayakan anak-anak.

Ia juga mendorong pemerintah daerah mengambil peran sesuai kewenangan, seperti meninjau izin lingkungan, izin kesehatan, hingga sertifikasi halal dapur SPPG. “Makanan yang menyebabkan konsumen sakit tidak bisa disebut makanan halal dan bergizi,” tegasnya.

Alfan menambahkan, penerapan sertifikasi HACCP dan higiene sanitasi harus diwajibkan secara ketat. Selain itu, setiap dapur SPPG diminta menyisihkan sampel makanan harian untuk keperluan uji laboratorium.

Ia juga menyarankan dibukanya kanal aduan publik yang mudah diakses dan transparan. “Misalnya dengan mencantumkan nomor pengaduan resmi untuk memperkuat perlindungan konsumen, anak-anak, dan ibu hamil dalam program MBG,” ujarnya.

LPK-RI, lanjut Alfan, juga mendorong aparat penegak hukum mengusut kemungkinan unsur kelalaian pidana agar menimbulkan efek jera. “Jangan sampai ada pengelola SPPG yang hanya berorientasi keuntungan tanpa memikirkan keselamatan anak-anak dan tujuan besar program Presiden,” pungkasnya. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 607 Porsi MBG Nasi Goreng di KLU Diduga Basi, Satu SPPG Ditutup Sementara “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI