BerandaPemerintahanLombok TengahBupati Lotim Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan, Terapkan Sistem Meritokrasi

Bupati Lotim Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan, Terapkan Sistem Meritokrasi

Selong (globalfmlombok.com) – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin atau akrab disapa H. Iron, menegaskan komitmennya menerapkan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan di lingkungan pendidikan. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Konferensi Kerja (Konker) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Cabang Palang Merah Indonesia Lombok Timur, Kamis (12/2/2026).

Konferensi yang dihadiri sekitar 1.305 peserta, mulai dari pengurus kabupaten hingga ranting, menjadi momentum penting bagi penguatan organisasi profesi guru di Gumi Patuh Karya. Dalam sambutannya, Bupati H. Iron memberikan apresiasi tinggi terhadap soliditas dan peran strategis para guru dalam pembangunan sumber daya manusia daerah.

Di hadapan ribuan pendidik, orang nomor satu di Lombok Timur itu menyampaikan pujian bernuansa puitis sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi guru. Menanggapi aspirasi terkait dana hibah dan kebutuhan gedung sekretariat PGRI, Bupati memberi sinyal positif yang ditangkap sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan organisasi profesi.

Selain itu, Bupati H. Iron menyampaikan pesan serius terkait pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya dana sertifikasi dan tunjangan kinerja guru. Ia mengingatkan agar dana tersebut digunakan secara bijak dan sesuai peruntukan.
“Gunakan anggaran itu sebaik-baiknya sesuai peruntukan. Jangan sampai keluar dari aturan karena akan menjadi sasaran pemeriksaan inspektorat atau BPK, dan tidak menutup kemungkinan APH,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan pejabat di lingkungan pendidikan semata-mata bertujuan untuk menjamin profesionalisme. Menurutnya, tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan.
“Mengangkat orang menjadi kepala dinas, sekretaris, hingga kepala sekolah, tujuannya hanya satu, profesionalisme. Jangan pernah menyerahkan uang untuk jabatan. Saya hadir untuk memastikan program berjalan dan menemukan orang-orang hebat untuk membantu membangun pendidikan,” tegas H. Iron.

Ketua Panitia Konker I PGRI Lombok Timur, Mahsun, melaporkan konferensi ini mengagendakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) program kerja dan keuangan. Pembiayaan kegiatan dilakukan secara gotong royong sebagai wujud kemandirian organisasi.

Sementara itu, Ketua PGRI Lombok Timur, Suparman, menekankan pentingnya transparansi pengelolaan iuran anggota sebesar Rp8.000 per bulan yang digunakan untuk operasional organisasi di berbagai tingkatan. Ia juga memaparkan tingginya solidaritas sosial guru Lombok Timur, termasuk kontribusi bantuan Rp126 juta bagi korban banjir serta penggalangan dana pendidikan lebih dari Rp500 juta melalui sistem satu pintu.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Lombok Timur turut menyerahkan piagam penghargaan kepada 15 pengurus cabang PGRI kecamatan, termasuk Kecamatan Sembalun, atas dedikasi dan ketertiban organisasi.

Konferensi yang dihadiri jajaran Dewan Pendidikan, pengurus PGRI Provinsi NTB, serta perwakilan dari 28 kecamatan itu berlangsung kondusif. Kebersamaan antara pemerintah daerah dan insan pendidik dinilai menjadi modal sosial penting untuk mewujudkan visi Lombok Timur yang SMART dan berdaya saing. (rus)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Haramkan Jual Beli Jabatan, Bupati Lotim Tegaskan Penerapan Sistem Meritokrasi  “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI