Bima (globalfmlombok.com) – Kebakaran yang menghanguskan satu unit gedung milik Dinas Pariwisata Kabupaten Bima di Desa Maria, Kecamatan Wawo, Selasa malam (11/11/2025), sempat menghebohkan warga. Awalnya, peristiwa itu dikira hanya insiden kebakaran biasa. Namun, hasil penyelidikan aparat kepolisian mengarah pada dugaan kuat bahwa gedung tersebut sengaja dibakar.
Gedung yang terbakar merupakan kantor lapangan Dinas Pariwisata Kabupaten Bima yang digunakan untuk menunjang kegiatan operasional dan pengelolaan destinasi wisata di wilayah Wawo, termasuk area pemandian Oi Wobo.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bima, A. Rifai, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 21.30 Wita. Api terlihat membesar di bagian tengah bangunan dan dengan cepat menjalar ke seluruh ruangan.
“Awalnya terlihat kobaran api di bagian tengah bangunan oleh salah seorang warga bernama Gatot. Ia langsung melapor kepada petugas dan masyarakat sekitar segera berupaya memadamkan api dengan alat seadanya,” jelasnya saat dihubungi globalfmlombok.com, Rabu (12/11/2025).
Tak lama setelah laporan diterima, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Maria bersama anggota Koramil 1608-06/Wawo tiba di lokasi membantu warga memadamkan api. Upaya pemadaman juga dibantu satu unit mobil tangki pemadam dari Kecamatan Wawo yang tiba sekitar pukul 22.05 Wita.
“Sekitar pukul 22.15 Wita, api berhasil dipadamkan total. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi empat kamar di bangunan kantor hangus terbakar beserta seluruh isinya,” ujarnya.
Dinas Damkarmat mencatat, kerugian materi akibat kebakaran Gedung Dinas Pariwisata Bima tersebut mencapai sekitar Rp50 juta. Beberapa barang yang terbakar antara lain delapan unit tempat tidur spring bed dan tiga lemari jati bersejarah.
Muncul Dugaan Pembakaraan Gedung Dinas Pariwisata Bima
Pascapemadaman, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Namun, kejadian ini menjadi sorotan publik karena selang beberapa jam kemudian muncul dugaan bahwa kebakaran bukanlah murni kecelakaan.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama personel Polsek Wawo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23.30 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial GS (47), warga Kelurahan Rabodampu, Kecamatan Raba, Kota Bima, yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
“Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim segera berkoordinasi dengan Polsek Wawo. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku GS mengalami depresi dan sempat menenggak minuman keras. Bahkan, dia mengancam akan bunuh diri menggunakan pisau kater,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., Rabu (12/11/2025).
Tim yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo, S.H. kemudian bergerak menuju lokasi keberadaan GS di Kelurahan Rabodampu. Dengan pendekatan humanis dan penuh kehati-hatian, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Dengan pendekatan humanis, GS akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau kater yang disimpan di saku celananya,” sebut AKP Dwi.
GS kini telah dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan latar belakang tindakan pelaku. “Kami tengah mendalami motif dan latar belakang tindakan pembakaran tersebut,” tambah AKP Dwi.
Sementara itu, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami akan menuntut tuntas kasus ini demi memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Kebakaran gedung perkantoran Dinas Pariwisata di Wawo ini menjadi perhatian karena lokasinya berdekatan dengan kawasan wisata pemandian Oi Wobo, salah satu destinasi unggulan Kecamatan Wawo. Aparat kepolisian kini menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku. (hir)


