Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap keberadaan jukir liar di sejumlah titik Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, menjelaskan bahwa titik ATM yang memiliki jukir resmi umumnya berada di lahan gerai seperti Alfamart, Indomaret, bank, dan sejenisnya. “Jadi masuk wilayah toko kalau ATM berada satu lahan dengan toko,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).
Ia mencontohkan beberapa lokasi yang termasuk kategori tersebut, antara lain ATM di RS Islam Siti Hajar dan ATM di Muhsinin Tour dan Travel di Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Pantauan Suara NTB di lapangan menemukan sejumlah titik ATM yang kerap dijaga jukir liar tanpa identitas resmi. Misalnya, di ATM yang berada di samping Kampus Muhammadiyah Mataram, serta ATM Bank NTB Syariah di Jalan Pemuda, Gomong, Kecamatan Selaparang.
Menanggapi temuan tersebut, Zulkarwin memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung. “Nanti saya cek ya yang di ATM-ATM, saya turunkan tim,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk selalu meminta QR Code resmi jika diminta membayar parkir di lokasi yang dijaga jukir liar. “Kalau dia tidak ada QR Codenya, adukan ke nomor pengaduan Dishub. Biar kawan-kawan turun,” ujarnya.
Masyarakat diimbau tegas menghadapi jukir liar yang tidak sesuai aturan. “Pokoknya kalau (parkir) sebentar di ATM, minta QR Codenya saja. QR Codenya mana gitu,” tegasnya.
Selain itu, Zulkarwin membuka kesempatan bagi warga untuk melaporkan jukir yang menarik tarif melebihi ketentuan. “Kalau masyarakat temukan ada jukir yang dikasih seribu tapi minta dua ribu, foto dia, biar tim kita turun. Pokoknya kasih tahu. Karena memang ada laporan jukir ini narik dua ribu sama empat ribu. Pas tim turun dia nggak ngaku karena nggak ada bukti. Kalau ada bukti apalagi rekaman, langsung kita kasih SP,” jelasnya.
Dishub menegaskan akan mengerahkan tim untuk menertibkan jukir liar yang beroperasi di luar titik resmi. “Kami akan cek, dan kalau ada pelanggaran, akan langsung kami tindak,” pungkasnya. (hir)