MATARAM, (globalfmlombok.com) — Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara menghentikan penyelidikan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) berinisial ES setelah hasil tes urine menunjukkan negatif narkotika.
Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika, Rabu (11/2/2026) malam, menjelaskan hasil tes urine yang dilakukan RSUD KLU terhadap ES menyatakan negatif.
Dari tujuh orang yang diamankan, lima di antaranya berinisial ARP, DI, DJ, IR, dan K dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin dan amfetamin (sabu). Sementara dua lainnya, yakni ES dan AA, hasil tesnya negatif.
Polisi kemudian menggelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses hukum. Hasilnya, status penanganan terhadap dua orang, ARP dan IR, ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“ARP dan IR ini adalah masyarakat biasa. Mereka diduga sebagai pengedar sabu,” ujar Mahardika.
Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun tiga orang lainnya, DI, DJ, dan K, diproses atas dugaan penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 127 undang-undang yang sama.
“Sedangkan terhadap AA alias R dan ES alias E, proses penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine negatif,” katanya.
Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan ketujuh orang tersebut di sejumlah lokasi berbeda, yakni di Dusun Karang Tunggul, Desa Anyar; Dusun Karang Bajo, Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan; serta hasil pengembangan hingga ke Dusun Pertemuan, Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dalam beberapa klip plastik, alat isap (bong), timbangan digital, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Hasil Tes Urine Oknum Anggota DPRD KLU Negatif, Penyelidikan Dihentikan “


