BerandaBerandaOmbudsman Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di Lombok Utara

Ombudsman Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di Lombok Utara

Mataram, (globalfmlombok.com) — Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Insiden tersebut menyebabkan sejumlah siswa SDN 2 dan SDN 4 Malaka mengalami sakit perut, pusing, dan mual hingga harus dilarikan ke Puskesmas Nipah, Rabu (11/2/2026).

Tim Ombudsman langsung turun ke sekolah dan diterima Kepala SDN 2 Malaka bersama sejumlah guru untuk mendalami kronologi kejadian.

Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, Kamis (12/2/2026), menjelaskan berdasarkan keterangan pihak sekolah, insiden bermula saat guru mencium aroma tidak sedap dari porsi makanan bagian guru.

Menyadari adanya kejanggalan, guru segera memerintahkan siswa menghentikan konsumsi makanan MBG. Namun, beberapa siswa terlanjur menyantap makanan tersebut.

“Beberapa siswa mengalami muntah-muntah dan langsung dibawa ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Dwi.

Selain meminta klarifikasi di sekolah, Tim Ombudsman juga mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyalur makanan. Tim diterima Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Menurut Dwi, pihak SPPG menyampaikan telah dimintai keterangan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara. Sampel makanan juga telah diambil untuk dilakukan uji laboratorium.

“Saat ini, pihak SPPG masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan,” katanya.

Ahli gizi SPPG menyatakan seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga pendistribusian makanan, telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pihaknya enggan berspekulasi mengenai penyebab insiden dan memilih menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium.

Dwi menegaskan Ombudsman akan terus mengawal penanganan kasus tersebut guna memastikan perlindungan hak-hak siswa sebagai penerima manfaat program.

“Kami berharap SPPG dan seluruh pihak terkait sungguh-sungguh mengawal pelaksanaan program ini. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama siswa sebagai penerima manfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI NTB, Arya Wiguna, menyatakan Ombudsman akan melakukan pendalaman terhadap aspek pengawasan, distribusi, serta sistem pengendalian mutu makanan dalam program MBG guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Ombudsman akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan pihak terkait demi menjamin keamanan dan kualitas program MBG di Kabupaten Lombok Utara,” katanya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ombudsman Turun Investigasi Dugaan Keracunan MBG di KLU “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI