Mataram (globalfmlombok.com) —
Kebutuhan uang tunai pada periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diproyeksikan mencapai Rp3,07 triliun. Angka tersebut meningkat 27,48 persen dibandingkan realisasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp2,41 triliun.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB Hario Kartiko Pamungkas mengatakan, proyeksi kebutuhan tersebut telah diantisipasi melalui kesiapan uang kartal sebesar Rp3,3 triliun.
“Secara ketahanan kas, kebutuhan uang pada periode RAFI 2026 dapat terpenuhi. Kami telah menyiapkan uang kartal sebesar Rp3,3 triliun untuk memastikan kelancaran transaksi masyarakat,” ujar Hario kepada media di Mataram, Selasa (10/2/2026).
Hario menjelaskan, tren kebutuhan uang tunai di NTB dalam enam tahun terakhir menunjukkan fluktuasi. Pada 2020, kebutuhan uang tercatat Rp2,04 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp2,72 triliun pada 2021 dan Rp2,89 triliun pada 2022.
Pada 2023, kebutuhan sempat mencapai Rp3,26 triliun sebelum turun menjadi Rp2,73 triliun pada 2024 dan kembali menurun ke Rp2,41 triliun pada 2025. Proyeksi 2026 sebesar Rp3,07 triliun menunjukkan adanya lonjakan signifikan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri.
Dari sisi distribusi, komposisi outflow atau arus keluar uang pada periode Serambi 2025 menunjukkan Kota Mataram masih mendominasi penarikan uang tunai dengan porsi 71,10 persen.
Sementara itu, Kas Titipan Bima menyumbang 14,47 persen dan Kas Titipan Sumbawa sebesar 13,52 persen. Adapun layanan penukaran tercatat sebesar 0,14 persen dan kas keliling sebesar 0,77 persen.
Menurut Hario, dominasi penarikan di Mataram mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi di ibu kota provinsi tersebut. Namun, BI tetap memastikan distribusi uang tunai merata hingga ke wilayah Bima dan Sumbawa melalui kas titipan serta layanan kas keliling.
BI NTB juga akan mengoptimalkan layanan penukaran uang bagi masyarakat menjelang Idul Fitri guna menjaga kualitas uang yang beredar dan memastikan kecukupan likuiditas di seluruh wilayah provinsi.(ris)


