Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi NTB telah menggelar rapat terkait dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 serta penjaringan awal usulan Raperda untuk tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pleno lantai III Sekretariat DPRD NTB tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Ali Usman Ahim dan dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Kominfotik, Dikbud, ESDM, Bappenda, serta perwakilan Kanwil Kemenkumham NTB.
Dalam kesempatan ini tu Ali Usman menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif serta stakeholder lainnya agar penyusunan Raperda benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat NTB.
“Dalam pembuatan Perda sangat penting koordinasi terutama dengan OPD terkait dalam menyamakan persepsi terkait substansi dan kewenangan masing-masing Raperda,” ujar Ali.
Ali selaku Ketua Bapemperda menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan perda agar setiap produk hukum daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat NTB.
“Sejumlah usulan (Raperda) juga disepakati untuk dimasukkan dalam prioritas Propemperda 2025 serta ditindaklanjuti melalui koordinasi harmonisasi dan penyusunan naskah akademik,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ali Usman menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas sejumlah usulan Raperda yang diajukan oleh berbagai komisi dan fraksi.
Selanjutnya Raperda tentang Balai Mediasi, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sementara itu, usulan Raperda tentang Pengendalian Tenaga Kerja Asing dinyatakan tidak dapat dilanjutkan karena di luar kewenangan pemerintah provinsi. (ndi)