BerandaBerandaNTB Perketat Pengawasan Beras Oplosan dan LPG Subsidi Ilegal

NTB Perketat Pengawasan Beras Oplosan dan LPG Subsidi Ilegal

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Perdagangan Provinsi NTB bersama aparat penegak hukum (APH) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran beras premium oplosan dan LPG subsidi ilegal. Langkah ini diambil untuk menanggapi meningkatnya kasus pengoplosan yang merugikan konsumen dan menimbulkan gangguan pasokan.

Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaludin Malady, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan Polda NTB dalam melakukan pemantauan langsung di lapangan. Pengawasan dilakukan secara rutin di pasar tradisional, kios, dan toko-toko penjual kebutuhan pokok.

“Kami bekerja sama dengan Polda untuk mengawasi. Tim pengawasan terus berjalan, tidak hanya untuk beras oplosan, tetapi juga gas elpiji,” ungkap Jamaludin, Sabtu , 11 Agustus 2025.

Jamaludin mengungkapkan bahwa timnya menerima laporan terkait praktik pengoplosan LPG subsidi 3 kg yang dialihkan ke tabung komersial untuk mendapatkan keuntungan lebih. Praktik ini diduga menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga, khususnya di wilayah Bima, Sumbawa, dan Mataram.

Sementara itu, kasus beras premium oplosan juga ditemukan di Lombok Barat, di mana aparat mengidentifikasi beberapa pelanggaran distribusi. “Kami sudah menerima informasi dari aparat, ada temuan beberapa pelanggaran terkait hal itu,” jelasnya.

Untuk menjaga konsistensi pengawasan, Dinas Perdagangan NTB mengajukan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional tim pengawasan, termasuk melibatkan personel eksternal. “Kondisi anggaran kami saat ini nol. Kami sedang ajukan di APBD Perubahan agar pengawasan ini bisa berkelanjutan hingga tahun 2026,” tegas Jamaludin.

Pemerintah NTB juga mengoptimalkan penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga (SPH) dari Bulog untuk menekan peredaran beras oplosan. Proses perizinan bagi kios-kios penjual beras SPH kini dipermudah. “Kami sudah berikan data kepada Bulog supaya distribusi bisa segera. Kami permudah izin bagi kios-kios kampung yang ingin menjual beras SPH,” ujarnya.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan. Jamaludin mengimbau warga agar melaporkan dugaan pengoplosan beras atau LPG melalui grup komunikasi resmi yang dikelola pemerintah kabupaten/kota. “Kami berharap masyarakat tetap waspada dan melapor. Jangan sampai ada niat karena ada kesempatan. Kepada kabupaten/kota juga kami berharap pengawasan ini tetap diintensifkan,” tutupnya. (bul)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI