BerandaHukum&KriminalPolres KSB Ringkus IF, Bandar Sekaligus DPO Kasus Narkoba

Polres KSB Ringkus IF, Bandar Sekaligus DPO Kasus Narkoba

Taliwang (globalfmlombok) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali berhasil meringkus pelaku pelanggaran hukum narkoba di wilayahnya. Kali ini warga berinisial IF alias PO seorang bandar sekaligus DPO kasus narkoba ditangkap.

Penangkapan terhadap IF itu terjadi pada, Jumat (13/6) pekan lalu. Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu I Made Mas Mahayuna menangkap IF tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang.

“Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku, di mana turut ditemukan pula sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” kata Kapolres KSB, AKBP Zulkarnain melalui rilis resminya, Rabu (18/6).

Dalam pemeriksaan awal di hadapan penyidik, IF mengakui bahwa sabu tersebut ia beli dari seseorang berinisial SP yang beralamat di wilayah Lembar, Lombok Barat. Ia mengaku membeli sabu seberat 5 gram seharga Rp5 juta untuk kemudian dikemas dalam paket-paket kecil. Sebagian dijual di wilayah Taliwang dan sebagian dikonsumsi sendiri. Sementara uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan hidup dan foya-foya.

Dari informasi yang diperoleh, IF alias PO diketahui pernah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Mataram pada tahun 2016 untuk kasus serupa. Selain itu, ia juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat terkait kasus narkoba pada bulan Agustus 2024 lalu.

Kini, IF telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar, atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda maksimal Rp8 miliar.

Kapolres mengatakan, mengapresiasi keberhasilan tim Opsnal Sat Resnarkoba yang telah mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Sumbawa Barat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kaplres juga mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Diperlukan partisipasi dan kesadaran seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tukasnya. (bug)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI