BerandaBerandaDipisah Tim Dinsos dan Aparat Desa, Siswi Kelas VI SD Nyaris Dinikahkan...

Dipisah Tim Dinsos dan Aparat Desa, Siswi Kelas VI SD Nyaris Dinikahkan dengan Duda

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Peristiwa yang viral di media sosial terkait seorang anak kelas VI Sekolah Dasar (SD) yang diduga nyaris menikah dengan seorang duda di Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar), mendapat atensi serius pemerintah daerah. Tim dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lombok Barat bersama aparat desa bergerak cepat dan berhasil memisahkan keduanya.

Kasus ini diduga melibatkan anak perempuan berinisial TP (12) dengan pria berinisial AS (40), warga setempat. Kepala Bidang PPPA Lombok Barat, Lalu Wire Kencana, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan pada Jumat pagi (10/4) sekitar pukul 09.00 Wita untuk melakukan penanganan.

“Kami bersama kepala desa, kepala dusun dari kedua wilayah, serta Babinsa melakukan pertemuan dengan pihak keluarga perempuan sebagai bentuk upaya pencegahan. Kami memberikan pemahaman terkait regulasi dan dampak pernikahan dini kepada semua pihak,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, anak tersebut sebelumnya dibawa oleh pria tersebut pada Rabu (8/4/2026) dan baru terungkap pada Kamis (9/4/2026). Selama itu, korban diketahui telah menginap dua malam di rumah pelaku. Kondisi tersebut memunculkan indikasi adanya tekanan sosial agar keduanya segera dinikahkan.

Merespons hal tersebut, tim gabungan bersama kepala desa, kepala dusun, dan aparat setempat segera memanggil kedua belah pihak untuk mengambil langkah pencegahan. Orang tua dari pihak perempuan juga dihadirkan guna dimintai keterangan dan diberikan pemahaman.

Awalnya, keluarga korban sempat bersikeras melanjutkan rencana pernikahan. Namun, pemerintah daerah terus melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pendampingan intensif. Dijelaskan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan, batas minimal usia pernikahan adalah 19 tahun, sehingga rencana tersebut tidak memenuhi syarat hukum.

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi anak. Jika pernikahan ini bisa dicegah, maka akan dibuatkan perjanjian agar tidak dilanjutkan. Kami juga menyiapkan tim psikolog untuk memberikan pendampingan,” jelasnya.

Ia menambahkan, usia anak tersebut baru 12 tahun 8 bulan, sementara pria yang hendak menikahinya sudah dewasa dan diketahui telah beberapa kali menikah. “Bahkan sudah menikah empat kali,” imbuhnya.

Setelah melalui proses pendekatan, keluarga akhirnya menyerahkan penanganan kepada pemerintah daerah dan sepakat membatalkan rencana pernikahan. Hasil pemeriksaan medis juga memastikan kondisi anak dalam keadaan baik dan tidak hamil.

Untuk sementara, anak tersebut dititipkan di rumah kepala dusun guna mencegah kemungkinan terjadinya pernikahan. Pihak PPPA memastikan akan terus memantau kasus ini hingga tuntas.

“Kami tegak lurus terhadap aturan. Tidak boleh ada lagi pernikahan dini karena dampaknya sangat besar bagi masa depan anak,” tegasnya.

Ke depan, anak tersebut juga akan mendapatkan pendampingan psikologis. Selain itu, koordinasi dengan pihak pendidikan dilakukan agar anak tetap dapat mengikuti ujian sekolah. Jika diperlukan, pelaksanaan ujian akan difasilitasi di rumah atau di sekolah lain demi menjaga kondisi psikologis anak.

Sementara itu, Kepala Desa setempat, M. Burham, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan pihak desa sejak awal telah bergerak cepat dengan mengumpulkan orang tua, kepala dusun, dan RT untuk mencegah pernikahan.

Ia menyayangkan kejadian tersebut, mengingat anak masih duduk di bangku kelas VI SD, sementara pria yang hendak menikahinya merupakan seorang duda. Desa, lanjutnya, telah memiliki peraturan desa (perdes) terkait pencegahan pernikahan usia anak dan berkomitmen menegakkannya.

“Kami tegas menolak pernikahan ini. Dari awal desa sudah fokus mencegah pernikahan anak,” tandasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dipisah Tim Dinsos dan Desa, Anak Kelas VI SD Nyaris Menikah dengan Duda”

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI