BerandaBerandaKasus DAK Dikbud 2023, Kejati NTB Periksa Pihak Sekolah

Kasus DAK Dikbud 2023, Kejati NTB Periksa Pihak Sekolah

MATARAM, (globalfmlombok.com) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat masih memfokuskan pemeriksaan saksi dari pihak sekolah kejuruan di seluruh NTB dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Tahun 2023.

Kepala Kejati NTB Wahyudi mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menggali keterangan dari pihak sekolah sebagai penerima manfaat program DAK tersebut.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi dari pihak sekolah,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Sejak awal Februari 2026, Kejati NTB tercatat melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) di NTB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa kepala sekolah yang telah dimintai keterangan antara lain Kepala SMK Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, serta Kepala SMK di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

Meski masih berfokus pada pemeriksaan saksi dari pihak SMK, Wahyudi tidak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk dimintai keterangan. Termasuk di antaranya mantan Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqan.

“Siapa pun yang terlibat pasti akan dimintai keterangan,” ujar Wahyudi menegaskan.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB memperoleh alokasi DAK sebesar Rp42 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, di antaranya pengadaan alat peraga pendidikan serta proyek pembangunan infrastruktur sekolah.

Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah SMK yang diduga belum menerima hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut, meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah diterbitkan pada 1 Desember 2023.

Berdasarkan penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB menggunakan sebagian DAK 2023 untuk lelang perencanaan dan pekerjaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SLBN 3 Mataram dengan total pagu anggaran sebesar Rp8,64 miliar.

Dalam paket perencanaan pembangunan, PT VK ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran Rp180 juta. Sementara itu, paket pekerjaan pembangunan dimenangkan CV MI yang beralamat di Ampenan, Kota Mataram, dengan nilai penawaran Rp8,05 miliar. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ”Kejati NTB Masih Fokus Periksa Pihak Sekolah di Kasus DAK Dikbud 2023 “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI