BerandaBerandaDP3A Dompu Temukan Kedua Orang Tua Korban Miliki Riwayat Gangguan Jiwa

DP3A Dompu Temukan Kedua Orang Tua Korban Miliki Riwayat Gangguan Jiwa

Dompu (globalfmlombok.com) – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anak berusia 5 tahun di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) malam, menyisakan fakta tragis. Hasil asesmen Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu mengungkap, tidak hanya terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban memiliki riwayat gangguan jiwa, tetapi juga ibu kandung korban.

Kepala DP3A Kabupaten Dompu, Miftahul Su’adah, ST, MM., mengatakan asesmen dilakukan sehari setelah kejadian, yakni Sabtu (7/2/2026), dengan melibatkan psikolog.

“Pascakejadian Jumat malam, pada Sabtu kami langsung turun melakukan asesmen. Korban masih memiliki ibu, namun akibat kejadian tersebut, ibunya mengalami trauma,” ujar Miftahul Su’adah, Senin (9/2/2026).

Dari hasil asesmen, pihaknya memperoleh informasi bahwa kedua orang tua korban tengah menjalani pengobatan terkait gangguan mental. “Hasil asesmen kami didapatkan informasi bahwa kedua orang tua korban berada dalam masa pengobatan atau penyembuhan gangguan jiwa,” katanya.

Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa korban berada dalam lingkungan yang tidak aman, meskipun dibesarkan oleh orang tua kandungnya sendiri. Menurutnya, peran lingkungan sekitar menjadi sangat penting dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

“Di sini sebenarnya peran lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk melindungi, agar anak berada di tempat yang aman,” ujarnya.

Miftahul Su’adah berharap trauma yang dialami ibu korban tidak memperparah kondisi kejiwaannya. Karena itu, pihaknya mendorong keluarga, masyarakat sekitar, serta pemerintah desa untuk memberikan perhatian dan pendampingan.

“Kami berharap ada dukungan dari keluarga, lingkungan, dan pemerintah desa, agar kondisi psikologis ibu korban bisa terjaga,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ayah berinisial AH (29), warga Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, diduga membunuh anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun pada Jumat (6/2/2026) malam. AH diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa pada 2019.

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat sore, saat korban bersama ibunya menghadiri acara pernikahan warga. Sepulang dari acara, korban tidak diketahui keberadaannya. Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi istrinya dan menyampaikan bahwa anaknya sudah tidak ada.

Pelaku kemudian mengakui telah membunuh korban dengan cara mencekik dan sempat menyimpan jasad korban di dalam lemari kamar. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” DP3A Dompu Lakukan Asesmen Keluarga Kasus Dugaan Pembunuhan di Mbawi  “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI