Mataram (Global FM Lombok)- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram mencatat hingga saat ini sebanyak 10 ribu warga Kota Mataram belum mengantongi KTP elektronik. Targetnya, sepuluh ribu warga itu harus mendapatkan KTP elektronik hingga akhir Desember 2018 mendatang. Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Mataram, Khaerul Anwar melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Hasmin, Rabu (18/4) di kantornya.
Sebagian besar warga yang belum memiliki KTP elektronik ini adalah mereka yang akan menginjak usia 17 tahun di tahun 2018 ini dan juga lansia. Adapun terkait dengan data pemilih kota Mataram pada Pilkada 2018 ini hanya tersisa sebanyak 1.396 warga yang belum melakukan perekaman. Pasalnya, meraka akan menginjak usia 17 tahun pada bulan Juni mendatang. Akan tetapi, mereka tetap bisa menyalurkan hak pilihnya karena sudah terdata di pusat dengan menggunakan surat keterangan (Suket), kalau belum sempat melakukan perekaman sampai batas akhir yakni tanggal 27 Juni.
“Kalau menurut data kita, masih ada sekitar 10 ribu dari data base yang kita miliki, bukan target yang dibebankan pusat. Ini menurut data fakta di lapangan, kita ini masih punya beban sepuluh ribuan. Data layanan kependudukan, yang harus kita cari sampai Desember 2018. Kalau penanganan yang Pilkada ini bisa milih yang penting sudah ada data termasuk di dalamnya yang 10 ribu digabung jadinya”,katanya.
Disebutkan Hasmin, Kota Mataram sudah melampaui target dari pemerintah pusat terkait dengan data wajib KTP elektronik sampai bulan Juni 2017 ini. Dimana, Pemerintah pusat menargetkan kepemilikan KTP elektronik di Kota Mataram sebanyak 302.673 jiwa. Dari data itu, warga yang sudah melakukan perekaman mencapai 304 ribu lebih.(dha)-
No Comments