BerandaBerandaSeleksi Kepala OPD, Kakak Gubernur NTB di Posisi Pertama Calon Inspektur Inspektorat

Seleksi Kepala OPD, Kakak Gubernur NTB di Posisi Pertama Calon Inspektur Inspektorat

Mataram (globalfmlombok.com) – Baiq Nelly Kusumawati, kakak Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal, lolos seleksi tiga besar pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi NTB. Namanya tercatat di posisi pertama, calon Inspektur Inspektorat NTB.

Lolosnya Baiq Nelly, yang juga Inspektur Inspektorat Kota Mataram ini menjadi perhatian sejak awal mendaftar ikut seleksi. Keikutsertaannya dalam seleksi terbuka ini, menimbulkan isu adanya pejabat “titipan” di tengah penerapan sistem meritokrasi.

Namun, semuanya dibantah tegas oleh Ketua Panitia Seleksi Eselon II yang juga Pj Sekda NTB, H.Lalu Mohammad Faozal, S.Sos.M.Si. “Tidak ada kabar titip menitip. Siapa yang dititip? Coba sebut dulu,” tanyanya.

Menurutnya, seleksi Kepala OPD kali ini sudah sesuai regulasi. Mengikuti berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran, tes wawancara, tes makalah, rekam jejak atau track record pejabat, dan sebagainya. “Iya (transparan, red) kan kita lagi seleksi,” ucapnya.

Bersama Baiq Nelly, dua orang lainnya yang lolos seleksi tiga besar eselon II Pemprov NTB yaitu Budi Herman dan M. Zuhudy Kardan. Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, tercatat nama Bowo Susatyo, Irnadi Kusuma, dan mantan Plt Kepada DPMPTSP NTB, Wahyu Hidayat.

Posisi tiga besar di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ada Jufri, Lalu Suryadi, dan Samsudin. Selanjutnya posisi Kepala Dinas Perhubungan ada Chairy Chalidyanto, Ervan Anwar, dan Yus Harudian Putra.

Kemudian, posisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa ada Lalu Kusuma Wijaya, Marga Sulkifli Rayes, dan Rahmadin. Terakhir, posisi Kepala Biro Hukum ada Ahmad Nuralam, Hubaidi, dan Lalu Amjad.

Pastikan Penerapan Meritokrasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. Tri Budiprayitno, M.Si., memastikan penerapan sistem merit dalam proses seleksi Kepala OPD NTB. Salah satunya dengan memberikan bobot di masing-masing penilaian. Misalnya, rekam jejak dan administrasi peserta akan dilihat melalui data Inspektorat dengan poin 20.

Selanjutnya, kepangkatan, golongan IV/c mendapat 15 poin, dan IV/b mendapat 10 poin; dari segi Pendidikan, S1 mendapat 10 poin, S2 dapat 15 poin, dan S3 memperoleh 20 poin. Kemudian berdasarkan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat III dapat 15 poin, dan tingkat II mendapat 20 poin.

Lalu, berdasarkan riwayat jabatan, sekali menjabat eselon III mendapat 5 poin, dua kali menjabat eselon III mendapat 10 poin, dan Eselon II mendapat 20 poin.

“Bobot ini tidak bisa direkayasa. Sebagian besar penilaian dilakukan oleh Pansel, sementara asesmen diserahkan ke Mahkamah Agung,” jelasnya. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI