BerandaBerandaLalai saat WFH, ASN NTB Terancam Pemangkasan TPP

Lalai saat WFH, ASN NTB Terancam Pemangkasan TPP

Mataram (globalfmlombok.com) – Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTB mulai diberlakukan pekan ini. Dalam skema tersebut, ASN bekerja dari kantor selama empat hari, Senin hingga Kamis, dan menjalankan tugas dari rumah pada hari Jumat.

Meski bekerja dari rumah, ASN diminta tetap disiplin dan menjalankan tugas secara optimal seperti saat bekerja di kantor. Kinerja selama WFH akan tetap menjadi bahan evaluasi, termasuk dalam penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala Biro Organisasi Setda NTB, H. Ahmadi menegaskan, ASN yang tidak responsif atau tidak mencapai target kerja saat WFH berpotensi dikenai pemotongan TPP.

“Kalau saat kita panggil dia tidak ada respons, itu dianggap tidak masuk. Atau kinerjanya molor atau tidak tercapai, itu bisa jadi alasan pemotongan TPP. Karena yang dihitung adalah target kinerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh ASN. Pejabat eselon I dan II tetap bekerja dari kantor, sementara WFH hanya diperuntukkan bagi eselon III, IV, serta jabatan fungsional, dengan persetujuan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pelaksanaannya, ASN yang menjalankan WFH wajib melaporkan aktivitasnya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai pihak yang memantau. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri setiap tanggal 4 bulan berikutnya.

Ahmadi menambahkan, sebelum kebijakan ini berjalan optimal, setiap OPD perlu menyusun petunjuk teknis yang jelas. Mulai dari penentuan pegawai yang WFH, rincian pekerjaan, hingga target kinerja yang harus dicapai.

“Bukan berarti harga mati kerja di rumah. Kalau dibutuhkan, ASN tetap harus siap datang ke kantor,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan tingkat efisiensi dari penerapan WFH, seperti penghematan bahan bakar, listrik, air, hingga kebutuhan operasional lainnya.

OPD juga diminta melakukan simulasi perbandingan biaya antara pola kerja empat hari di kantor dengan lima hari kerja penuh, guna mengukur efektivitas dan efisiensi kebijakan tersebut.

Berdasarkan perhitungan sementara, penerapan WFH di NTB berpotensi menghemat anggaran hingga sekitar Rp1 miliar per minggu, terutama dari pengurangan penggunaan bahan bakar, konsumsi, serta energi listrik.

“Efisiensi itu juga akan dilaporkan ke pusat dan diprioritaskan untuk kegiatan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul Lalai saat WFH, ASN NTB Siap-siap TPP Dipangkas 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI