Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada tahun 2025 berpotensi lebih tinggi dibandingkan realisasi DBH tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp174 miliar. Optimisme tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim.
Nursalim mengatakan, Pemprov NTB telah menyurati PT AMNT untuk meminta kepastian terkait DBH tahun 2025. Dari surat tersebut, pemerintah daerah telah menerima jawaban resmi dari perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat itu.
“Sudah kita surati dan sudah ada jawaban. Ada kontribusinya, tetapi tentu bergantung pada progres kegiatan perusahaan di lapangan,” ujar Nursalim.
Ia menjelaskan, meskipun pada triwulan pertama 2025 PT AMNT sempat tidak dapat melakukan ekspor konsentrat, pemerintah pusat kemudian memberikan kelonggaran sehingga perusahaan kembali bisa mengekspor serta menjalankan operasional smelter. Kondisi itu menjadi dasar optimisme Pemprov NTB terhadap peningkatan DBH.
“Kita optimistis ada kenaikan karena ruang operasional sudah kembali dibuka oleh pemerintah pusat,” katanya.
Pada tahun 2025, NTB tercatat menerima DBH dari PT AMNT senilai Rp174 miliar yang dibayarkan secara bertahap. Setoran tahap pertama sebesar sekitar Rp87 miliar dilakukan pada Juni 2025, disusul setoran kedua sekitar Rp88 miliar pada Juli 2025.
Adapun pembagian DBH dari Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT AMNT terdiri atas 1,5 persen untuk Pemerintah Provinsi NTB atau setara 10,7 juta dolar AS (sekitar Rp174 miliar). Sementara itu, 2,5 persen diberikan kepada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai daerah penghasil dengan nilai sekitar 17,9 juta dolar AS atau Rp291 miliar.
Selain itu, 2 persen DBH dialokasikan untuk kabupaten/kota di NTB dengan total sekitar 14,3 juta dolar AS atau Rp232 miliar. Dana tersebut dibagi ke sembilan kabupaten/kota, sehingga masing-masing daerah menerima sekitar 1,5 juta dolar AS atau setara Rp25 miliar.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 PT AMNT menyetorkan DBH kepada Pemprov NTB sebesar Rp114,9 miliar yang dibayarkan pada pertengahan November 2024. Penyaluran kepada 10 kabupaten/kota dilakukan pada awal Desember 2024, dengan porsi terbesar diterima Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil, yakni sekitar 12,3 juta dolar AS atau Rp191 miliar.
Sementara sembilan kabupaten/kota lainnya menerima total 9,8 juta dolar AS, sehingga masing-masing memperoleh sekitar 1,08 juta dolar AS atau sekitar Rp17 miliar.
Pemprov NTB berharap kinerja produksi dan ekspor PT AMNT sepanjang 2025 dapat terus meningkat sehingga berdampak positif terhadap penerimaan daerah. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Surati AMNT, Pemprov NTB Optimis DBH AMNT Lebih dari Rp174 Miliar “


