Mataram (globalfmlombok.com) –
Dukungan terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat untuk menggunakan hak politiknya dalam menelusuri penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi NTB tahun anggaran 2025 terus bermunculan. Salah satunya datang dari eks relawan pemenangan pasangan Iqbal–Dinda.
Ketua Tim Hukum Iqbal–Dinda, M. Ihwan atau yang akrab disapa Iwan Slank, menyatakan pihaknya sepakat apabila DPRD NTB menelusuri penggunaan dana BTT yang nilainya mencapai lebih dari Rp500 miliar. Saat ini, dari jumlah tersebut dilaporkan hanya tersisa Rp16,4 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
“Publik perlu tahu ke mana penggunaan dana Rp484 miliar lebih itu. DPRD adalah wakil rakyat, jadi wajar jika mereka menggunakan hak politiknya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/10).
Iwan menilai, langkah DPRD menelusuri penggunaan dana BTT penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Penelusuran itu, kata dia, juga harus menguji dasar hukum serta mekanisme yang digunakan Pemprov NTB dalam mengalihkan anggaran tersebut.
“Kalau memang dana BTT itu digunakan untuk membayar utang daerah, hal itu harus dijelaskan ke DPRD. Anehnya, yang memberikan penjelasan justru Kepala BPKAD NTB, padahal informasi yang beredar menyebutkan penggeseran dana dilakukan oleh tim transisi. Jadi, perlu dijelaskan agar tidak muncul bias dan kesimpangsiuran,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan hak politik DPRD merupakan bentuk kontrol konstitusional untuk menjaga agar keuangan daerah tidak bocor. Terlebih, menurutnya, kondisi fiskal dan ekonomi NTB saat ini sedang tidak baik-baik saja.
“Kami sependapat dengan usulan Dekan Fakultas Hukum Unram, bahwa DPRD NTB perlu menggunakan hak angket dan hak interpelasi sebagai bentuk kontrol terhadap penggunaan anggaran agar lebih transparan dan ketat,” pungkas Iwan Slank.(ris/r)


