Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor (Polres) Kota Bima tengah mengusut penyebab kebakaran gedung Inspektorat Kabupaten Bima yang terjadi pada Kamis, 7 Agustus 2025 dini hari.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra menyebut bahwa saat ini pihaknya telah menjalankan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran. “Saat ini kami telah mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kurniawan kepada Suara NTB.
Saksi yang telah pihaknya mintai keterangan saat ini adalah dua orang penjaga kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk proses olah tempat kejadian perkara (TKP) lebih lanjut.
“Nanti dari Puslabfor yang mengidentifikasi penyebab kebakaran,” terangnya. Sejauh ini pihaknya belum bisa menaksir berapa tepatnya kerugian yang timbul dalam kejadian tersebut.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim menyebut bahwa terbakarnya Gedung Inspektorat itu tidak mengganggu proses audit sejumlah kasus dugaan korupsi. “InsyaAllah tidak terganggu,” ucap dia.
Meskipun proses audit tak terganggu, dia mengaku bahwa seluruh dokumen dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tidak ada yang bisa diselamatkan. Semuanya hangus dilahap si jago merah.
Namun, pihak Inspektorat masih memiliki arsip digital dari seluruh dokumen yang terbakar. “InsyaAllah arsip di masing-masing irban masih ada. Masih kami cek,” tuturnya.
Agus juga mengaku pihaknya masih menghitung total kerugian akibat terbakarnya gedung Inspektorat itu. “Nanti untuk penyebabnya, kita tunggu hasil dari polisi,” tambahnya.
Untuk sementara, aktivitas pelayanan Inspektorat Kabupaten Bima pindah ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Loka Latihan Kerja (UPTD LLK) Bima. Dari kesaksian dua petugas jaga gedung, kebakaran terjadi saat mereka tengah beristirahat di dalam gedung tersebut.
Dua petugas keamanan bernama Umar dan Sukartono bertugas menjaga kantor di Jalan Ksatria Nomor 3, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Sekitar pukul 02.00 Wita, keduanya merasa mengantuk dan bersiap untuk beristirahat.
Sebelum tidur, Sukartono sempat memarkirkan sepeda motornya di lorong tengah atau lobi kantor. sementara Umar memarkirkan motornya di ruang aula. Setelah itu, mereka mengunci pintu lobi dan aula, lalu tidur bersama di ruang aula.
Sekitar pukul 03.30 Wita, keduanya terbangun karena mendengar suara mencurigakan seperti “kretek… kretek…” dari arah lorong lobi. Sukartono kemudian membuka pintu penghubung aula ke lobi dan mendapati api besar sudah membakar bagian plafon lorong lobi, dengan kondisi lampu kantor masih menyala.
Sukartono segera keluar melalui pintu aula yang mengarah ke halaman, kemudian membuka kembali pintu lobi yang sebelumnya dikunci. Saat itu, api sudah membesar dan melalap ruangan lobi. Ia segera mengeluarkan sepeda motornya dari dalam ruangan, disusul oleh Umar. Keduanya berhasil menyelamatkan diri keluar dari gedung.
Sekitar 20 menit kemudian, tim pemadam kebakaran Kota Bima tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 08.00 Wita. (mit)