BerandaPemerintahanKota MataramBBPOM Mataram Temukan Pangan Berboraks dan Ratusan Obat Ilegal di Pasar Sengkol

BBPOM Mataram Temukan Pangan Berboraks dan Ratusan Obat Ilegal di Pasar Sengkol

Praya (globalfmlombok.com) –  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram menemukan sejumlah produk pangan diduga mengandung bahan berbahaya serta obat dan kosmetik tanpa izin edar saat melakukan pengawasan terpadu di Pasar Tradisional Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa, 7 Juli 2026.

Temuan tersebut menjadi peringatan bahwa peredaran pangan dan produk kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan masih ditemukan di pasar tradisional. Pengawasan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan meliputi pemeriksaan sarana distribusi, pengambilan sampel pangan untuk uji cepat (rapid test), serta pemeriksaan obat, obat bahan alam, dan kosmetik yang diperdagangkan.

Dari 22 sampel pangan yang diuji langsung di lokasi, petugas menemukan lima sampel positif mengandung boraks. Produk tersebut terdiri atas kerupuk terigu, kerupuk beras, mi kuning, dan pencok nasi.

Boraks merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan karena dapat membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara terus-menerus. Temuan ini menunjukkan masih adanya pelaku usaha yang menggunakan bahan berbahaya untuk meningkatkan kualitas atau daya tahan produk pangan.

Selain temuan pada pangan, petugas juga menemukan berbagai produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Di antaranya sembilan jenis obat keras sebanyak 800 tablet, satu jenis obat bahan alam tanpa izin edar sebanyak 14 kemasan, serta 10 jenis kosmetik tanpa izin edar sebanyak 125 kemasan. Total nilai ekonomi seluruh barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1.944.000. Kepala Balai Besar POM di Mataram mengingatkan seluruh pelaku usaha agar hanya memperdagangkan produk yang telah memenuhi ketentuan.

Masyarakat juga diminta menjadi konsumen yang lebih cermat dengan selalu memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar serta tidak mengandung bahan berbahaya.

Terhadap seluruh temuan tersebut, petugas langsung melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan, mulai dari pemusnahan produk, pendataan, hingga pembinaan kepada pelaku usaha. BBPOM di Mataram juga akan menelusuri sumber distribusi produk-produk tersebut untuk mencegah kembali beredarnya barang serupa di pasaran. (bul)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI