Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mengalokasikan anggaran melalui program Desa Berdaya pada 2026. Pada tahap pertama, sebanyak 337 desa tercatat akan menjadi penerima manfaat program tersebut.
Setiap desa direncanakan memperoleh anggaran berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta. Namun, terdapat pula sejumlah desa yang akan menerima alokasi lebih besar melalui skema intervensi khusus berbasis keluarga miskin ekstrem.
Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa bantuan melalui program Desa Berdaya untuk tiap desa dibatasi maksimal Rp500 juta. Sementara desa yang memperoleh lebih dari nilai tersebut merupakan bagian dari skema intervensi tambahan untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
“Kalau 2026 yang menentukan berapa desa itu mendapatkan porsi itu kan tergantung seberapa banyak keluarga miskin ekstremnya. Jadi bukan kita yang menentukan. Karena itu by statistic,” ujarnya usai berbuka puasa bersama para pemimpin redaksi media di NTB dan Forum Wartawan Pemprov NTB di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, data penerima bantuan berasal dari data resmi yang kemudian diverifikasi dan divalidasi kembali oleh pemerintah daerah. Dengan pendekatan tersebut, besaran bantuan yang diterima masing-masing desa dapat berbeda sesuai kondisi riil di lapangan.
Ia mencontohkan Desa Buwun Mas di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat yang mendapatkan alokasi sekitar Rp4,1 miliar. Nilai tersebut lebih besar karena jumlah masyarakat miskin ekstrem di desa tersebut mencapai sekitar 9 ribu jiwa.
“Nah intervensi melalui desa itu fix maksimal Rp500 juta. Semua desa akan dapat maksimal Rp500 juta. Tapi yang intervensi KK tergantung jumlah KK kemiskinan ekstremnya,” jelasnya.
Selain Desa Buwun Mas, sejumlah desa lain juga memperoleh alokasi lebih dari Rp500 juta. Di antaranya Desa Batu Putih sebesar Rp2,2 miliar, Desa Mekar Sari Rp1,3 miliar, Desa Taman Ayu Rp1 miliar, dan Desa Batu Mekar Rp1,4 miliar.
Di Kabupaten Lombok Utara, lima desa yang mendapat alokasi lebih dari Rp1 miliar antara lain Desa Bayan, Sigar Penjalin, Gumantar, Malaka, dan Senaru.
Sementara di Kabupaten Lombok Timur, desa yang memperoleh lebih dari Rp500 juta di antaranya Pringgabaya Utara dan Lendang Nangka Utara.
Di Kabupaten Lombok Tengah, beberapa desa yang menerima alokasi lebih dari Rp1 miliar antara lain Desa Kelebuh, Mangkung, Pemepek, Bangket Parak, Banyu Urip, dan Barabali. Desa Ungga tercatat memperoleh alokasi sekitar Rp800 juta.
Di Kota Mataram, beberapa kelurahan juga mendapat alokasi lebih dari Rp500 juta, yakni Kelurahan Jempong Baru, Pagutan Timur, dan Mandalika.
Sementara di Pulau Sumbawa, desa-desa yang memperoleh lebih dari Rp500 juta antara lain Desa Seteluk Tengah, Telaga Bertong, Mbawa, Nipa, Saneo, Sori Tatanga, Lape, Labuhan Aji, Motong, Jatibaru, dan Ntobo.
Menurut Gubernur Iqbal, perbedaan alokasi tersebut merupakan hasil dari pendekatan berbasis data kemiskinan sehingga anggaran tidak dibagi secara merata, melainkan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat di masing-masing desa. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 337 Desa Penerima Manfaat Desa Berdaya di NTB “


