BerandaBerandaBeralih ke Kendaraan Listrik, Pemprov NTB Hibahkan dan Lelang Kendaraan Dinas Lama

Beralih ke Kendaraan Listrik, Pemprov NTB Hibahkan dan Lelang Kendaraan Dinas Lama

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi beralih dari penggunaan kendaraan dinas konvensional ke kendaraan listrik mulai Jumat (6/3/2026). Sebanyak 72 unit mobil listrik yang disewa selama satu tahun dengan anggaran sekitar Rp14,7 miliar telah tiba pekan lalu dan langsung didistribusikan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 unit digunakan oleh kepala OPD, sementara 25 unit lainnya diperuntukkan sebagai kendaraan operasional bagi OPD yang memiliki intensitas kegiatan lapangan cukup tinggi.

Peralihan tersebut membuat Pemprov NTB harus menata kembali aset bergerak berupa kendaraan dinas roda empat yang sebelumnya digunakan. Sejumlah kendaraan yang dinilai masih layak akan dihibahkan, sedangkan kendaraan yang kondisinya kurang baik akan dilelang.

“Ada yang dihibahkan ke KI (Komisi Informasi), PWI juga. Jadi yang masih bagus-bagus dihibahkan. Yang kurang bagus dilelang semua jadi tambahan pemasukan buat kita,” ujar Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal saat berbuka puasa bersama para pemimpin redaksi media di NTB dan Forum Wartawan Pemprov NTB di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, sebagian besar kendaraan yang tidak lagi digunakan akan dilelang sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan bagi daerah.

Iqbal menjelaskan, keputusan menyewa mobil listrik didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain untuk mengurangi emisi karbon, menghemat biaya karena tidak perlu membayar pajak kendaraan, serta mengurangi beban pemeliharaan kendaraan oleh pemerintah daerah.

Ia menilai kendaraan listrik juga lebih praktis karena jika terjadi kerusakan, kendaraan dapat langsung dikembalikan kepada penyedia jasa.

“Kalau rusak tinggal dikembalikan. Begitu tiga tahun, bisa kita ganti lagi ke baru,” katanya.

Menurutnya, skema penggunaan kendaraan listrik melalui sistem sewa juga telah banyak diterapkan oleh kementerian dan lembaga di Jakarta untuk mendukung operasional pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Dr. H. Nursalim, mengatakan pihaknya akan melakukan pemilahan terhadap kendaraan dinas yang ada sebelum diputuskan untuk dilelang atau dimanfaatkan kembali.

Beberapa kendaraan akan dilelang, sedangkan sebagian lainnya tetap dioptimalkan pemanfaatannya agar tetap memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pendapatan daerah.

“Intinya, aset itu harus memberikan nilai tambah,” ujarnya.

Ia menjelaskan kendaraan yang dapat dilelang umumnya merupakan mobil dinas yang masa pengadaannya telah melewati tujuh tahun. Sementara kendaraan yang berusia di bawah tujuh tahun masih harus dipertahankan.

Diperkirakan jumlah kendaraan dinas milik Pemprov NTB yang telah berusia di atas tujuh tahun cukup banyak sehingga berpotensi masuk dalam daftar lelang.

“Ya insyaallah banyak yang akan dilelang. Tapi dinilai dulu oleh tim appraisal. Yang menentukan nilai kan mereka,” katanya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Beralih ke Kendaraan Listrik, Pemprov NTB Hibah dan Lelang Kendaraan Lama

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI