BerandaBerandaSejumlah Guru SLB di NTB Tetap Mengajar Meski Kontrak Diputus

Sejumlah Guru SLB di NTB Tetap Mengajar Meski Kontrak Diputus

Mataram (globalfmlombok.com) – Sejumlah guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memilih tetap mengajar meski kontrak kerja mereka berakhir per 1 Januari 2026. Para guru ini tidak terakomodir menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sehingga status kepegawaian mereka otomatis tidak diperpanjang sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB, Drs. H. Surya Bahari, membenarkan kondisi tersebut. “Itu kan guru-guru yang tidak memenuhi syarat jadi PPPK Paruh Waktu. Sekarang kita sedang usulkan bagaimana solusinya agar mereka terakomodir,” ujarnya.

Surya menyatakan pihaknya tengah mencari cara agar para guru tetap mendapatkan haknya, terutama karena jumlah guru SLB di NTB masih minim. Data terakhir mencatat, terdapat sekitar 900 guru SLB dari total 18.000 guru di NTB.

“Jangan sampai karena mereka dirumahkan, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menjadi terhenti,” kata Surya.

Ia menceritakan, sejumlah guru SLB tetap mengabdi meski tidak menerima gaji. “Kami tidak digaji pun, tidak apa-apa lah,” kata Surya menirukan perkataan salah satu guru. “Merinding saya pas dengar,” tambahnya.

Untuk menangani persoalan ini, Dikpora NTB berencana mengalokasikan gaji guru SLB dari Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) setelah rampungnya Peraturan Daerah terkait BPP. Surya menjelaskan, alokasi ini berbeda dari dana BOS yang peruntukannya sudah jelas.

Salah seorang guru di SLBN 1 Lombok Barat, Megawati, mengaku sudah mengajar selama dua tahun, namun sistem digital hanya mencatat masa kerjanya selama satu semester. “Kami bingung. Di SK sudah jelas dua tahun, tapi di sistem tidak terdata. Lapor ke dinas pun jawabannya hanya diminta sabar,” keluhnya.

Megawati menilai rencana menggantikan guru SLB dengan guru SMA atau SMK yang kekurangan jam mengajar tidak masuk akal dan berpotensi membahayakan perkembangan anak didik. “Guru SLB butuh keahlian khusus. Jangankan guru SMA umum, guru yang sudah lama di SLB saja kadang masih kesulitan memahami karakter anak-anak disabilitas. Bagaimana mungkin guru umum bisa langsung nyambung dengan mereka? Itu yang kami takutkan,” tegasnya.

Menurutnya, mengajar di SLB bukan sekadar soal gaji, tetapi soal keberlanjutan masa depan anak-anak. Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat data di atas kertas, tetapi juga realitas di ruang kelas. “Tolonglah pemerintah, lihat kami, pahami kondisi kami di lapangan. Jika kami dirumahkan, siapa yang akan menjaga anak-anak ini?” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kontrak Diputus, Sejumlah Guru SLB di NTB Tetap Mengajar “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI