BerandaBerandaGubernur NTB: Dorong RUU Provinsi Kepulauan Bukan untuk Tambahan Anggaran

Gubernur NTB: Dorong RUU Provinsi Kepulauan Bukan untuk Tambahan Anggaran

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa dorongan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan tidak dimaksudkan untuk meminta tambahan anggaran dari pemerintah pusat. Upaya tersebut, kata dia, bertujuan agar pemerintah pusat memberikan pengakuan terhadap karakteristik daerah kepulauan, sehingga daerah memperoleh kewenangan, sumber daya, serta peralatan yang memadai untuk mengelola potensi kelautan dan kemaritiman.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Iqbal menanggapi hasil pertemuan dengan para gubernur dari provinsi kepulauan yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Iqbal, keberadaan RUU Provinsi Kepulauan justru penting untuk memperkuat aspek keamanan dan pertahanan wilayah, termasuk di NTB dan provinsi kepulauan lainnya. Apalagi, sebagian daerah kepulauan berada di wilayah perbatasan yang memiliki tingkat kerawanan tersendiri.

“Posisi geografis daerah kepulauan sangat strategis sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Karena itu, hal ini harus menjadi salah satu daya tawar utama dalam pembahasan regulasi,” ujarnya.

Iqbal menilai, pengakuan terhadap karakteristik daerah kepulauan melalui undang-undang akan memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi daerah dalam mengelola wilayah lautnya secara optimal, sekaligus menjaga kedaulatan negara.

Untuk memperkuat perjuangan tersebut, Gubernur Iqbal mendorong pembangunan kesadaran publik secara luas dengan melibatkan seluruh komponen daerah. Dukungan diharapkan datang dari DPRD provinsi maupun kabupaten/kota melalui jalur partai politik, para bupati dan wali kota, serta elemen masyarakat lainnya.

“Dengan dukungan bersama, perjuangan panjang menghadirkan Undang-Undang Provinsi Kepulauan akan memiliki kekuatan politik dan sosial yang lebih solid,” kata Iqbal.

Ia menambahkan, RUU Provinsi Kepulauan juga penting sebagai bentuk kontribusi daerah kepada negara, sekaligus menghadirkan peran negara secara lebih adil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan. Terlebih, menurut dia, terdapat political will yang kuat dari pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

NTB sendiri merupakan daerah kepulauan yang terdiri atas lebih dari 400 pulau. Kondisi tersebut tidak dapat disamakan dengan daerah yang terhubung oleh daratan. Selain itu, NTB berada di jalur strategis Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yang memiliki nilai penting dari sisi ekonomi maupun pertahanan.

Dengan disahkannya Undang-Undang Provinsi Kepulauan, daerah dinilai akan memiliki hak khusus dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Luas perairan laut NTB tercatat mencapai 29.159 kilometer persegi.

Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, potensi produksi perikanan tangkap di daerah ini mencapai 185.518 ton per tahun. Produksi tersebut berasal dari perairan pantai sebesar 67.906 ton, perairan lepas pantai 61.957 ton, serta potensi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang mencapai 298.576 ton per tahun.

Selain perikanan tangkap, sektor budidaya juga menyimpan potensi besar. NTB memiliki area budidaya laut seluas 72.862 hektare, budidaya air payau 27.927 hektare, dan budidaya air tawar 31.758 hektare. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Gubernur NTB Tegaskan Dorong Pembahasan RUU Provinsi Kepulauan Bukan untuk Meminta Anggaran “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI