BerandaBerandaPerubahan Kawasan Konservasi Gili Tramena Jadi APL Terkendala Anggaran

Perubahan Kawasan Konservasi Gili Tramena Jadi APL Terkendala Anggaran

PERUBAHAN status kawasan konservasi hutan Gili Trawangan, Meno, Air (Tramena) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) terkendala anggaran. Akibatnya program yang diwacanakan sejak tahun lalu, hingga kini proses perubahan itu belum bisa dilakukan.

Kepala Bappeda NTB, Dr.Ir.H.Iswandi, M.Si., mengatakan, perubahan status kawasan lahan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu, Pemprov NTB kini tengah berdiskusi dengan Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengenai pembiayaan perubahan status kawasan.“Dan juga kalau bisa diringankan kalau tidak dibantu dari nasional,” ujarnya, Kamis, 6 November 2025.

Untuk meringankan pembiayaan, Pemprov, lanjut Iswandi kini tengah fokus untuk perubahan kawasan hanya di Gili Tramena. Sebab, sebelumnya Pemprov NTB mengusulkan sedikitnya ada 11 lokasi yang akan diubah menjadi APL.

“Kemarin diusulkan oleh Kementerian Kehutanan itu banyak sekali. Makanya itu kita mau selesaikan satu-satu biar cepat,” lanjutnya.

Selain karena anggaran, adanya peleburan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi Kementerian Kehutanan (KH) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga menjadi hambatan. Walau demikian, Iswandi menegaskan perubahan kawasan ini tetap menjadi konsentrasi Pemprov NTB.

Di samping itu, Gili Tramena juga menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Sehingga, menurut Iswandi pemerintah pusat sedang melakukan kajian untuk perubahan status kawasan tersebut. “Iya itu memang sudah kita sampaikan sejak lama pada proses RTRW itu kan Lombok dan tiga gili jadi destinasi pariwisata super. Memang yang jadi masalah di saja sisi perairannya iklim konservasi,” katanya.

Urgensi Perubahan Status Kawasan Menjadi APL

Menurut mantan Pj Sekda NTB itu, perubahan status kawasan Gili Tramena sangat diperlukan. Sebab, kawasan itu merupakan daerah pariwisata. Jika dibiarkan menjadi kawasan hutan konservasi, berpengaruh pada iklim investasi dan bisnis di gili, terutama setelah wilayah tersebut masuk dalam status APL.

“Kalau menjadi kawasan konservasi, otomatis orang-orang yang berkegiatan di sana dianggap ilegal. Tidak pas, itulah yang dilakukan daerah untuk memastikan iklim investasi usaha yang sudah berjalan itu merasa aman melaksanakan aktivitas perusahaannya,” jelasnya.

Rencana pelepasan kawasan konservasi hutan Gili Tramena menjadi APL sudah dimasukkan kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sejak tahun 2024 lalu, menunjukkan betapa pentingnya APL bagi perkembangan daerah tersebut.

Pengajuan perubahan kawasan konservasi menjadi APL tidak hanya di tiga gili saja, tetapi 11 titik di Provinsi NTB. Perubahan ini membutuhkan anggaran Rp7,8 miliar untuk realisasinya. Karena akan ada pembentukan tim terpadu serta ada 11 lokasi yang akan diubah. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI