BerandaBerandaPuluhan Ribu PBI BPJS Dinonaktifkan, Warga Diminta Proaktif Cek Status Kepesertaan

Puluhan Ribu PBI BPJS Dinonaktifkan, Warga Diminta Proaktif Cek Status Kepesertaan

Praya (globalfmlombok.com) – Puluhan ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dinonaktifkan status kepesertaannya oleh pemerintah pusat. Masyarakat yang terdampak diminta proaktif mengecek status kepesertaan agar dapat mengetahui apakah masih terdaftar sebagai peserta aktif atau tidak.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani mengatakan, pengecekan status kepesertaan penting dilakukan masyarakat, khususnya mereka yang selama ini terdaftar sebagai peserta PBI BPJS.

“Mengecek status kepesertaan kita penting untuk mengetahui apakah kita masih aktif sebagai peserta BPJS kesehatan atau tidak,” ujarnya saat acara silaturahmi BPJS Kesehatan dengan awak media di De Balen Soultan Hotel Poltekpar Lombok, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk mengecek status kepesertaan. Salah satunya melalui layanan daring menggunakan aplikasi Pandawa di nomor 0811-8165-165.

Melalui layanan tersebut, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Jika tidak bisa mengakses aplikasi tersebut, masyarakat bisa melapor atau meminta bantuan operator di desa,” katanya.

Elly menambahkan, masyarakat yang status kepesertaannya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat masih memiliki peluang untuk diaktifkan kembali melalui usulan dari pemerintah daerah. Namun, pengajuan tersebut harus tetap memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan iuran.

Apabila tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima PBI dari pemerintah pusat, masyarakat masih dapat diusulkan menjadi peserta PBI yang ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Sumber PBI ini tidak hanya dari pemerintah pusat saja. Ada juga yang dari pemerintah daerah. Jadi kalau sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai PBI dari pusat, bisa diusulkan menjadi PBI dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Dengan demikian, masyarakat yang sebelumnya dinonaktifkan status kepesertaannya tetap berpeluang memperoleh layanan kesehatan melalui skema yang ditanggung pemerintah daerah. Terlebih Kabupaten Lombok Tengah saat ini telah berstatus Universal Health Coverage (UHC).

“Kuncinya sekarang masyarakat proaktif mengecek status kepesertaan BPJS kesehatannya,” tegas Elly. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Puluhan Ribu PBI BPJS Dinonaktifkan, Masyarakat Diminta Proaktif Cek Status Kepesertaan “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI