Mataram (globalfmlombok.com)
Anggota DPRD NTB berinisial MH dilaporkan ke Polresta Mataram karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili membenarkan adanya laporan terkait KDRT itu.
“Benar, laporannya sudah lama. Mungkin saat bulan Ramadhan 2025 kemarin,” ucap Regi, Selasa, 5 Agustus 2025.
Regi menyebut bahwa kasus KDRT yang diduga melibatkan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini masih dalam tahap penyelidikan.
Di tahap penyelidikan, pihak kepolisian telah meminta keterangan baik kepada terlapor maupun pelapor.
“Kami juga telah melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Mataram,” jelasnya.
Meskipun perkara hukum masih berlanjut, Regi menyebut pihaknya masih membuka peluang untuk anggota dewan berinisial MH dan istri untuk menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan.
“Kami memberikan kesempata kepada mereka untuk menyelesaikan perkaranya sendiri. Kami berikan dua kali upaya mediasi,” katanya.
Yang jelas kata dia, pihak kepolisian mendorong untuk perkara ini bisa selesai secara kekeluargaan. Jika nanti upaya damai itu tidak berhasil, barulah pihak kepolisian mengambil tindakan.
“Kita lihat nanti kelanjutannya bagaimana, semoga bisa selesai secara kekeluargaan,” harapnya. (mit)