Selong (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) diakui masih setengah hati dalam mengembangkan sektor pariwisata. Sektor jasa yang memiliki potensi besar tersebut selama ini belum menjadi perhatian serius dalam kebijakan pembangunan daerah.
Pengakuan itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, Moh Edwin Hadiwijaya, saat menjawab Suara NTB di Gedung DPRD Lombok Timur, Kamis (4/3/2026). Ia menegaskan, selama ini sektor pariwisata belum ditempatkan sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, salah satu indikatornya terlihat dari minimnya keberpihakan anggaran di Dinas Pariwisata Lombok Timur untuk mendukung pengembangan sektor tersebut.
“Selama ini pariwisata memang belum menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah. Dari sisi anggaran juga masih sangat terbatas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketiadaan regulasi yang jelas selama ini menjadi kendala pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar bagi pengembangan pariwisata. Pemerintah daerah dinilai belum memiliki payung hukum yang kuat untuk mendorong program-program strategis di sektor tersebut.
Namun, setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang kepariwisataan, Edwin optimistis tata kelola pariwisata di daerah itu dapat diperbaiki sekaligus membuka ruang peningkatan dukungan anggaran.
“Karena sebelumnya kita tidak memiliki regulasi yang jelas, sehingga tidak berani menganggarkan terlalu besar. Sekarang setelah ada Perda, kita punya payung hukum. Ini yang akan menjadi pedoman untuk melaksanakan tata kelola pariwisata dengan baik, terutama terkait anggaran dan teknis di lapangan,” jelasnya.
Senada dengan Wabup, Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menekankan bahwa pengembangan pariwisata membutuhkan langkah terpadu. Mulai dari penggalian potensi, industrialisasi sektor pariwisata, pemasaran destinasi, hingga pembentukan kelembagaan yang kuat.
Menurutnya, pengelolaan sektor pariwisata di daerah lain dapat menjadi referensi. Salah satunya adalah keberhasilan Bali dalam mengembangkan industri pariwisata secara berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa pengembangan pariwisata sebenarnya telah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lombok Timur. Dalam dokumen perencanaan lima tahunan tersebut, sektor pariwisata menjadi salah satu fokus pembangunan selain pendidikan dan kesehatan.
Yusri menambahkan, sebagai inisiator Perda Pariwisata, DPRD akan lebih agresif mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menggarap sektor tersebut. Keberadaan Perda dinilai menjadi dasar kuat untuk meningkatkan alokasi anggaran sekaligus memperkuat fungsi pengawasan.
“Setelah adanya Perda ini, kita akan bisa menganggarkan lebih besar. Karena kalau sudah ada Perda, itu menjadi pedoman kita untuk melaksanakan tata kelola pariwisata yang baik, terutama dalam hal anggaran dan teknis pelaksanaannya,” tandasnya.
Dengan adanya payung hukum tersebut, diharapkan pengembangan sektor pariwisata di Lombok Timur dapat berjalan lebih terarah dan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. (rus)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Wabup Akui Lotim Masih Setengah Hati Kembangkan Sektor Pariwisata “


